TEMPO.CO, Jakarta – Merespons desakan pemerintah agar maskapai segera menurunkan harga tiket pesawat, Lion Air pasrah. Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihartono menyatakan maskapainya bakal mematuhi kebijakan yang diberlakukan pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, terkait harga tiket tersebut.
BACA: Sriwijaya Air Turunkan Harga Tiket Hingga 40 Persen
“Lion Air Group akan menjalankan atau melaksanakan aturan dari regulator,” kata Danang dalam pesan pendek kepada Tempo pada Rabu 27 Maret 2019.
Namun Danang mengatakan perusahaannya belum mau memberikan pernyataan seputar dugaan untung-rugi bila aturan anyar Kemenhub berlaku. Saat ini, pihaknya mengatakan hanya menimbang kebijakan yang bakal diterapkan.
Kementerian Perhubungan sebelumnya telah merencanakan pembaruan aturan terkait harga tiket pesawat. Wacana penyusunan aturan anyar itu merupakan respons dari munculnya polemik harga tiket pesawat yang terus melambung tinggi.
Dalam sebuah rapat pada Senin, 25 Maret lalu, pemerintah mendesak maskapai menurunkan harga tiket demi kepentingan nasional. Informasi itu tersebar melalui grup percakapan yang memuat notulensi rapat Kementerian Perhubungan dengan sejumlah stakeholder.
Baca: Luhut Minta Garuda Turunkan Harga Tiket Pesawat, Nasib GIIA?
Dalam rapat tersebut, hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan perwakilan maskapai. Adapun maskapai yang memenuhi undangan dalam pertemuan tersebut di antaranya Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, dan Air Asia. Hadir pula perwakilan Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Traveloka, dan Tiket.com.
Isi notulensi yang bocor itu menyebutkan bahwa Budi Karya meminta maskapai mengambil kebijakan menurunkan harga tiket pesawat lantaran harga bahan bakar avtur pun sudah turun. Bahkan, beberapa maskapai sudah mendapat pola pembayaran khusus untuk pembelian avtur.