TEMPO.CO, Jakarta - Skema tunjangan langsung dari Kartu Pra Kerja yang digagas Presiden Joko Widodo alias Jokowi beredar di media sosial Facebook. Dalam skema tersebut, dicantumkan berbagai tingkatan tunjangan untuk setiap level pendidikannya.
BACA: Ketika Jokowi Ditanya Rasa Kopi Jualan Menantunya
Bagi lulusan SD yang belum bekerja, tunjangan yang diberikan yaitu Rp 1,75 juta; SMP sebesar Rp 2,25 juta; SMA sebesar Rp 3,75 juta; D3/D4 sebesar Rp 4 juta; Ijazah S1 sebesar Rp 5,5 juta; Ijazah S2 sebesar Rp 10,75 juta, dan Ijazah S3 sebesar Rp 15,65 juta.
"Pemberian tunjangan tersebut akan dilaksanakan pada bulan Mei 2019, setelah Pilpres," demikian keterangan dalam informasi tersebut.
Apakah informasi tersebut benar? Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan bahwa informasi tersebut tidak pernah dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan. Sehingga merupakan hoaks alias kabar bohong, "Bisa demikian (hoaks)," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.
BACA: Ibu Negara Iriana Jokowi Tampil Lagi di Panggung Kampanye Terbuka
Selain itu, pembahasan mengenai alokasi anggaran untuk kartu pra kerja ini belumlah final. Anggaran untuk kartu ini, kata Nufransa, tidak tersedia di APBN 2019 karena baru akan dimasukkan pada Rancangan APBN 2020. Selain itu, kemungkinan alokasi juga bakal dilakukan usai Pemilu Presiden 2019.
Kartu Pra Kerja merupakan salah satu program calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi jika terpilih lagi memimpin Indonesia lima tahun ke depan. Jokowi menegaskan kartu ini bukan bertujuan untuk menggaji pengangguran seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat.
"Bukan untuk memberi gaji kepada yang menganggur, bukan, isu itu harus bisa kita jawab," ujar Jokowi di hadapan ratusan pendukungnya dalam acara Festival Satu Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2019.
Jokowi mengatakan kartu itu dikeluarkan untuk mendukung anak-anak Indonesia agar memiliki peluang masuk ke dunia industri dan dunia kerja. Ia menyebut itu adalah investasi yang dilakukan pemerintah.
Dengan memegang kartu ini, para lulusan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, hingga akademi, yang ingin masuk ke dunia kerja akan dilatih terlebih dahulu. Pelatihan itu bisa dilakukan baik di dalam maupun di luar negeri. "Setelah pegang kartu ini, kalau sudah training kok belum dapat kesempatan kerja, ini akan ada insentif honor," tutur Jokowi.