TEMPO.CO, Jakarta – PT Angkasa Pura II (Persero) akan mengambil alih pengelolaan Bandar Udara Internasional Hanandjoedding Tanjung Pandan, Belitung, dalam waktu dekat. Rencana tersebut telah dibahas dalam rapat kerja sama pemanfaatan bandara antara Angkasa Pura II, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah setempat.
BACA: Kediri Tunggu Jakarta Soal Bandara yang Dibangun Gudang Garam
Direktur Utama Angkasa Pura I,I, Muhammad Awaluddin mengatakan perseroannya telah menandatangani kerja sama pengelolaan bandara dengan pemerintah Kabupaten Belitung pada 21 September 2018. Kerja sama itu tertuang dalam lembar nota kesepahaman.
Dalam rapat tersebut, Awaluddin mengatakan perseroannya akan merancang sejumlah pengembangan setelah pengelolaan jatuh ke Angkasa Pura II. “Kami melakukan pengembangan bandara melalui peningkatan kapasitas, pembangunan infrastruktur, dan penambahan frekuensi penerbangan,” ucap Awaluddin dalam keterangan tertulisnya Selasa, 26 Maret 2019.
Angkasa Pura II, kata Awaluddin, bakal menggelontorkan investasi senilai Rp 560 miliar hingga tahun 2048. Pengembangan bandara yang bakal dikelola Angkasa Pura II ini dilakukan untuk menunjang pertumbuhan kegiatan ekonomi pariwisata di Kawasan Ekonomi Pariwisata Belitung.
Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan pemerintah setempat akan mendukung komitmen AP II mengembangkan bandara. “Terutama tujuannya untuk membantu meningkatkan perekonomian di kawasan Belitung,” ucap dia.
Bandara Internasional Hanandjoedding Tanjung Pandan yang dibangun tahun 2015 memiliki terminal seluas 3.500 meter persegi dengan panjang jalur lintasan 2.500 x 45 meter. Adapun luas apron bandara tercatat 20.600 meter persegi, yang dapat diisi hingga lima parking stand.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan 2018, pergerakan pesawat di bandara tersebut sepanjang 2018 tercatat mencapai 9.534. Sedangkan pergerakan kargo sebanyak 3.299 ton per tahun. Kemudian, jumlah pergerakan penumpang pesawat udara sebanyak 1.044.210 pax per tahun.