Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paksa Tiket Pesawat Turun, Pemerintah Dinilai Terlalu Intervensi

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Warga berburu tiket murah pada Pameran wisata Astindo Travel Fair 2018 di Jakarta Convention Center, Jakarta, 2 Maret 2018. Harga tiket pesawat yang dibanderol di pameran untuk pembelian tanpa voucher berkisar lebih murah 10-15 persen dari harga di luar. TEMPO/Tony Hartawan
Warga berburu tiket murah pada Pameran wisata Astindo Travel Fair 2018 di Jakarta Convention Center, Jakarta, 2 Maret 2018. Harga tiket pesawat yang dibanderol di pameran untuk pembelian tanpa voucher berkisar lebih murah 10-15 persen dari harga di luar. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dianggap tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi harga tiket pesawat secara langsung terhadap maskapai penerbangan nasional. Pengamat penerbangan Gerry Soedjatman menilai, sudah ada aturan main bagi maskapai untuk menentukan harga tiket melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 14/2016.

Baca: Komisi V DPR Cecar Menhub Budi Karya soal Harga Tiket Pesawat

"Maskapai tidak diperintah (soal harga). Itu strategi maskapai mau pasang harga berapa, selama masih berada dalam koridor tarif batas atas dan tarif batas bawah," kata Gerry seperti dikutip dari Bisnis.com, Selasa 26 Maret 2019.

Gerry tidak memungkiri jika perintah penurunan harga tiket tersebut diduga memiliki alasan politis. Terlebih, kebijakan populis tersebut hendak dilaksanakan menjelang Pemilu Presiden pada April 2019.

Menurut Gerry, tepat atau tidaknya penentuan harga yang ditentukan maskapai merupakan tanggung jawab manajemen internal dengan penumpangnya atau pemegang saham. Pemerintah hanya bisa sebatas melakukan imbauan.

Apalagi sudah ada Permenhub No.14 Tahun 2016. Beleid ini berisi tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) Penumpang Pelayanan Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Gerry menila, penurunan kembali harga tiket untuk jangka pendek masih bisa ditolerir. Namun, apabila perintah penurunan harga tersebut dilakukan untuk jangka waktu panjang akan berisiko terhadap kinerja keuangan maskapai. Kebijakan tersebut tidak sehat terhadap dunia penerbangan nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berpendapat kondisi keuangan maskapai yang rata-rata belum memuaskan dalam beberapa tahun terakhir adalah imbas dari tarif batas atas yang sudah terlalu rendah. Pemerintah tidak kunjung merevisi tarif batas atas, diduga karena khawatir akan memicu inflasi. 

Baca: Tiket Pesawat Garuda Jakarta - Padang Masih Dijual Rp 2 Juta

Berdasarkan Permenhub No. 14/2016, tarif penumpang dihitung berdasarkan komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tambahan (surcharge). Dirjen Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi terhadap besaran tarif yang telah ditetapkan setiap 1 tahun atau mengalami perubahan signifikan yg mempengaruhi kelangsungan kegiatan maskapai.

Perubahan signifikan yang dimaksud adalah perubahan harga avtur menjadi Rp9.729 per liter selama 3 bulan berturut-turut atau perubahan terhadap nilai tukar rupiah dan harga komponen biaya lainnya yang menyebabkan perubahan total biaya operasional pesawat sebesar 10 persen selama 3 bulan berturut-turut.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

8 jam lalu

Tony Fernandes. REUTERS/Romeo Ranoco
Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

15 jam lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

17 jam lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

3 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

4 hari lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.


Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

5 hari lalu

Orang-orang berkumpul saat militer Israel memamerkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

Usai dugaan serangan Israel ke Iran, sejumlah maskapai penerbangan mengubah rute.


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

5 hari lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

8 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

8 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

8 hari lalu

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan. Foto: Canva
10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan.