Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jemaah yang Sudah Pernah Naik Haji Wajib Bayar Visa Progresif

image-gnews
Jutaan jemaah Haji menaiki Jabal Rahmah saat melakukan ibadah wukuf di Padang Arafah saat menunaikan ibadah Haji di luar kota suci Mekah, Arab Saudi 20 Agustus 2018. Di padang Arafah, para jemaah akan meningkatkan ibadah dengan berdoa, berzikir dan membaca Quran hingga matahari tenggelam. AP Photo/Dar Yasin
Jutaan jemaah Haji menaiki Jabal Rahmah saat melakukan ibadah wukuf di Padang Arafah saat menunaikan ibadah Haji di luar kota suci Mekah, Arab Saudi 20 Agustus 2018. Di padang Arafah, para jemaah akan meningkatkan ibadah dengan berdoa, berzikir dan membaca Quran hingga matahari tenggelam. AP Photo/Dar Yasin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mulai tahun ini memberlakukan visa progresif bagi jemaah haji dan petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang teridentifikasi sudah pernah berhaji. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Agama terkait dengan fase pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sudah dibuka sejak 19 Maret 2019 lalu.

Baca: Sandiaga Janji Turunkan Ongkos Naik Haji, Begini Caranya

Sehubungan dengan itu, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor  140 Tahun 2019. Beleid itu mengatur tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440H/2019M. Ada juga Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 118 Tahun 2019 tentang Pembayaran Visa Bagi Jemaah Haji dan TPHD Tahun 1440H/2019M.

“Bagi jemaah haji dan TPHD yang sudah pernah berhaji akan dikenakan biaya visa sebesar SAR 2,000 atau setara Rp 7.573.340,00 dengan kurs SAR 1 senilai Rp 3.786,67,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhajirin Yanis, seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, di Jakarta, Senin, 25 Maret 2019.

Kurs tersebut, kata Muhajirin, berdasarkan asumsi pada saat pengesahan BPIH antara DPR dan Pemerintah bulan Februari lalu. Adapun pembayaran visa progresif dilakukan bersamaan dengan pelunasan BPIH.

Sehingga, selain harus membayar selisih BPIH, jemaah dan TPHD yang sudah pernah berhaji juga harus membayar biaya visa. “Pembayaran visa dilakukan bersamaan dengan pelunasan BPIH ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH berdasarkan data Siskohat,” kata Muhajirin.

Muhajirin menjelaskan, jemaah dan TPHD yang dikenai visa progresif didasarkan pada data e-Hajj yang dikeluarkan oleh Arab Saudi. Namun demikian, sebagai data awal, Kementerian Agama akan mengidentifikasi awal melalui Siskohat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data Siskohat ini juga yang akan menjadi basis awal pengenaan biaya visa progresif yang harus dibayarkan saat pelunasan. “Ada kemungkinan, jemaah dalam data Siskohat belum berhaji, namun di data e-Hajj sudah pernah sehingga harus membayar visa progresif. Jika ada yang seperti itu, maka jemaah akan diminta membayarnya setelah visanya keluar. Jika tidak, visanya dibatalkan,” tutur Muhajirin.

Sebaliknya,  bila dalam data Siskohat dinyatakan berstatus haji dan membayar biaya visa, namun ternyata oleh Saudi tidak wajib membayar, maka biaya visa yang telah dibayarkan akan dikembalikan lagi. Proses pengembaliannya melalui usulan Direkorat Jenderal PHU kepada BPKH.

“Batas waktu membayar visa bagi jemaah atau TPHD tersebut paling lambat 7 hari setelah pemberitahuan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Bila melewati batas waktu tersebut maka visa haji dianggap batal dan jemaah tidak dapat berangkat pada tahun berjalan,” kata Muhajirin.

Baca: Kemenag: Ongkos Naik Haji Indonesia Termurah di Asean

Sementara jemaah haji yang batal berangkat dan sudah membayar visa, Muhajirin menegaskan, bahwa biaya visanya tidak dapat dikembalikan. Yang dapat dikembalikan kepada jemaah hanyalah BPIH yang telah dibayarkan saat setoran awal dan setoran lunas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

15 jam lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

1 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

1 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

Hampir tiga perempat responden survei Universitas Hebrew Israel melihat perlunya mempertimbangkan tuntutan politik dan militer dari sekutu soal konfli


Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

2 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

Biasanya petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk menentukan kelayakan mendapatkan visa


Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

3 hari lalu

Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

Serangan balasan Iran ke Israel menuai beragam respons dari negara-negara di dunia, terutama yang berada di kawasan Timur Tengah.


Ribuan WNI di Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 1445 H di Wisma Indonesia Jeddah

6 hari lalu

Ribuan warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi berkumpul untuk merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah di Wisma Indonesia Jeddah pada Rabu, 10 April 2024. Acara itu diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Dok. Kementerian Luar Negeri RI.
Ribuan WNI di Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 1445 H di Wisma Indonesia Jeddah

Sekitar 1.525 WNI hadir dari berbagai kalangan, seperti pekerja migran dan pelajar/mahasiswa, menghadiri perayaan Hari Raya Idul Fitri di KJRI Jeddah.


5 Tradisi Perayaan Lebaran di Berbagai Negara, Hidangan Ouzi di UEA sampai Ziarah Kubur di China

7 hari lalu

Orang-orang menghadiri salat Idul Fitri menandai akhir bulan puasa Ramadhan, di luar Masjid Agung Hagia Sophia di Istanbul, Turki 13 Mei 2021. REUTERS/Kemal Aslan
5 Tradisi Perayaan Lebaran di Berbagai Negara, Hidangan Ouzi di UEA sampai Ziarah Kubur di China

Perayaan lebaran di berbagai negara menunjukkan kekayaan budaya dan keberagaman. Berikut yang dilakukan di 5 negara ini.


Ancam Serang Israel, Iran Memiliki Sejumlah Pangkalan Udara Bawah Tanah

7 hari lalu

Sebuah pesawat tempur terlihat di pangkalan udara bawah tanah pertama, yang disebut
Ancam Serang Israel, Iran Memiliki Sejumlah Pangkalan Udara Bawah Tanah

Pangkalan bawah tanah yang dibangun Iran diyakini sulit diketahui sampai rudal, drone, dan jet tempur Israel dan Amerika mulai membombardir.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Thailand Usul Visa ala Schengen untuk 6 Negara Asia Tenggara, Tak Termasuk Indonesia

8 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Thailand Usul Visa ala Schengen untuk 6 Negara Asia Tenggara, Tak Termasuk Indonesia

Usulan mirip visa Schengen ini mencakup enam negara yakni Thailand, Kamboja, Vietnam, Laos, Malaysia, dan Myanmar.