TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya illegal fishing atau pencurian ikan di perairan nusantara menunjukkan bahwa sumber daya laut Indonesia masih jadi daya tarik negara tetangga selama ini.
Baca: Susi Pudjiastuti Dorong Uni Emirat Arab Juga Larang Transshipment
Koordinator Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Abdi Suhufan, menyatakan upaya pencurian ikan oleh kapal ikan asing masih sering terjadi. "Sampai dengan 19 Maret 2019, KKP telah menangkap 16 kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia," katanya, Senin, 25 Maret 2019.
Oleh karena itu ia mendesak agar Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat pengawasan laut. Selama ini, pengawasan laut nusantara terkendala dengan kurangnya hari layar kapal pengawas perikanan dalam melakukan operasi.
Dari 365 hari dalam setahun, kata Abdi, kapal pengawas Indonesia kurang intensif melakukan operasi karena kekurangan anggaran. "Bandingkan dengan Kanada dengan tingkat IUU fishing rendah, mereka mengalokasikan 200 hari layar untuk operasi kapal pengawas perikanan," ucapnya.
Sementara jumlah hari layar kapal pengawas perikanan di Indonesia adalah hanya sekitar 90 hari dalam setahun. Untuk itu, pemerintah dan DPR perlu meninjau ulang alokasi anggaran untuk operasi kapal pengawas perikanan.
Abdi juga menilai masih maraknya penangkapan ikan secara ilegal ada kemungkinan karena stok ikan di berbagai negara tetangga sudah berkurang atau habis. Sementara stok ikan Indonesia mengalami kenaikan sehingga menggoda mereka untuk agresif menangkap ikan di laut Indonesia.
Lebih jauh Abdi memaparkan bahwa dari 16 kapal yang ditangkap tersebut 9 kapal berbendera Vietnam dan 7 kapal berbendera Malaysia. "Melihat data 2014-2018, Vietnam adalah negara yang paling banyak melakukan illegal fishing di Indonesia yaitu berjumlah 276 kapal yang telah ditangkap," katanya.
Soal illegal fishing, kemarin Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui cuitan di akun Twitternya, Senin pagi, 25 Maret 2019, menyinggung ihwal permainan dalam proses lelang kapal. "Yg terjadi diam2 Kapal dilelang murah dibeli oleh mereka," tulisnya.
Empat kapal berbendera Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Februari lalu, diduga dipermainkan dengan cara dilelang murah oleh oknum. Kapal-kapal ini sebelumnya disita lantaran kedapatan mencuri ikan pada posisi 06o 12’00” LU - 06o25’50” BT (5 nautical mile masuk batas Landas Kontinen Laut Natuna). Susi menjelaskan, kapal yang dilelang itu merupakan kapal yang telah ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan enam bulan sebelumnya.
Dalam cuitannya tersebut, Susi Pudjiastuti menyampaikan bahwa kapal yang dilelang Kejaksaan kembali dibeli oleh oknum pencuri ikan. Namun ia tak menyertakan secara gamblang siapa oknum kejaksaan yang melelang tersebut.
Baca: Lelang Kapal Dipermainkan, Menteri Susi Geram
Sedianya, Susi Pudjiastuti berniat menenggelamkan kapal-kapal yang ketahuan melakukan tindak pidana pencurian ikan dan memasuki teritori laut Indonesia secara ilegal. Namun, menurut dia, sejak 2 tahun lalu, beredar wacana kapal asing yang melakukan illegal fishing yang ditangkap akan dilelang.
ANTARA