Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Illegal Fishing Masih Marak, KKP Diminta Perkuat Pengawasan Laut

Sejumlah personel Lantamal IX Ambon memantau proses penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan KM SINO 26 dan KM SINO 35 di perairan Desa Morela, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, 1 April 2017. ANTARAFOTO
Sejumlah personel Lantamal IX Ambon memantau proses penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan KM SINO 26 dan KM SINO 35 di perairan Desa Morela, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, 1 April 2017. ANTARAFOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya illegal fishing atau pencurian ikan di perairan nusantara menunjukkan bahwa sumber daya laut Indonesia masih jadi daya tarik negara tetangga selama ini.

Baca: Susi Pudjiastuti Dorong Uni Emirat Arab Juga Larang Transshipment

Koordinator Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Abdi Suhufan, menyatakan upaya pencurian ikan oleh kapal ikan asing masih sering terjadi. "Sampai dengan 19 Maret 2019, KKP telah menangkap 16 kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia," katanya, Senin, 25 Maret 2019.

Oleh karena itu ia mendesak agar Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat pengawasan laut. Selama ini, pengawasan laut nusantara terkendala dengan kurangnya hari layar kapal pengawas perikanan dalam melakukan operasi.

Dari 365 hari dalam setahun, kata Abdi, kapal pengawas Indonesia kurang intensif melakukan operasi karena kekurangan anggaran. "Bandingkan dengan Kanada dengan tingkat IUU fishing rendah, mereka mengalokasikan 200 hari layar untuk operasi kapal pengawas perikanan," ucapnya.

Sementara jumlah hari layar kapal pengawas perikanan di Indonesia adalah hanya sekitar 90 hari dalam setahun. Untuk itu, pemerintah dan DPR perlu meninjau ulang alokasi anggaran untuk operasi kapal pengawas perikanan.

Abdi juga menilai masih maraknya penangkapan ikan secara ilegal ada kemungkinan karena stok ikan di berbagai negara tetangga sudah berkurang atau habis. Sementara stok ikan Indonesia mengalami kenaikan sehingga menggoda mereka untuk agresif menangkap ikan di laut Indonesia.

Lebih jauh Abdi memaparkan bahwa dari 16 kapal yang ditangkap tersebut 9 kapal berbendera Vietnam dan 7 kapal berbendera Malaysia. "Melihat data 2014-2018, Vietnam adalah negara yang paling banyak melakukan illegal fishing di Indonesia yaitu berjumlah 276 kapal yang telah ditangkap," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal illegal fishing, kemarin Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui cuitan di akun Twitternya, Senin pagi, 25 Maret 2019, menyinggung ihwal permainan dalam proses lelang kapal. "Yg terjadi diam2 Kapal dilelang murah dibeli oleh mereka," tulisnya.

Empat kapal berbendera Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Februari lalu, diduga dipermainkan dengan cara dilelang murah oleh oknum. Kapal-kapal ini sebelumnya disita lantaran kedapatan mencuri ikan pada posisi 06o 12’00” LU - 06o25’50” BT (5 nautical mile masuk batas Landas Kontinen Laut Natuna). Susi menjelaskan, kapal yang dilelang itu merupakan kapal yang telah ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan enam bulan sebelumnya.

Dalam cuitannya tersebut, Susi Pudjiastuti menyampaikan bahwa kapal yang dilelang Kejaksaan kembali dibeli oleh oknum pencuri ikan. Namun ia tak menyertakan secara gamblang siapa oknum kejaksaan yang melelang tersebut.

Baca: Lelang Kapal Dipermainkan, Menteri Susi Geram

Sedianya, Susi Pudjiastuti berniat menenggelamkan kapal-kapal yang ketahuan melakukan tindak pidana pencurian ikan dan memasuki teritori laut Indonesia secara ilegal. Namun, menurut dia, sejak 2 tahun lalu, beredar wacana kapal asing yang melakukan illegal fishing yang ditangkap akan dilelang.

ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Soal Izin Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Ini Untuk Menjaga Agar Reklamasi Teratur

11 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut didorong oleh tingginya permintaan reklamasi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Soal Izin Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Ini Untuk Menjaga Agar Reklamasi Teratur

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono memastikan bahwa pengambilan sendimentasi laut tidak akan merusak lingkungan. Begini penjelasannya.


KKP: Pengelolaan Sendimentasi Laut Bukanlah Pertambangan

1 hari lalu

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, Victor Gustaaf Manoppo saat konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semestar I Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
KKP: Pengelolaan Sendimentasi Laut Bukanlah Pertambangan

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo menegaskan pengelolaan sendimentasi laut bukanlah aktivitas pertambangan.


KKP Pastikan Tidak Ada Unsur Politik terkait PP Sendimentasi Laut

1 hari lalu

Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dalam acara Fokus Grup Diskusi tentang pengelolaan hasil sendimentasi laut, di AP Premier Hotel, Batam, Kamis, 8 Juni 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Pastikan Tidak Ada Unsur Politik terkait PP Sendimentasi Laut

Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) memastikan tidak ada kepentingan politik apapun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023.


Kiara Tolak Undangan KKP untuk Bahas Kebijakan Penambangan Pasir Laut

1 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Kiara Tolak Undangan KKP untuk Bahas Kebijakan Penambangan Pasir Laut

LSM Kiara diundang KKP untuk hadir dalam forum group discussion mengenai kebijakan penambangan pasir laut, termasuk untuk ekspor.


Istana Minta Kementerian Kelautan Bikin Aturan Detail soal Ekspor Pasir Laut

2 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut didorong oleh tingginya permintaan reklamasi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Istana Minta Kementerian Kelautan Bikin Aturan Detail soal Ekspor Pasir Laut

Ada tudingan alasan pemerintah membuka ekspor pasir laut mengada-ada dan terkesan tidak jujur.


Greenpeace dan Walhi Ogah Gabung dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Respons KKP?

2 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Greenpeace dan Walhi Ogah Gabung dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Respons KKP?

KKP merespons soal penolakan Greenpeace dan Walhi untuk bergabung dengan tim kajian penambangan pasir laut. Begini penjelasannya.


Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

5 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia buka suara soal kebijakan ekspor pasir laut Jokowi.


Pemerintah Sebut Penambangan Pasir Laut demi Kebutuhan Reklamasi dalam Negeri, Pengamat: Faktanya Eksploitasi Masif

5 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Pemerintah Sebut Penambangan Pasir Laut demi Kebutuhan Reklamasi dalam Negeri, Pengamat: Faktanya Eksploitasi Masif

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kembali menanggapi soal kebijakan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut. Dia menepis klaim pemerintah bahwa penambangan hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur dan reklamasi dalam negeri.


Akademisi Ajak Perhatikan Aturan Turunan dari PP Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

6 hari lalu

Akademisi Ajak Perhatikan Aturan Turunan dari PP Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

Hasil sedimentasi perlu dikelola agar tidak mengancam keberlanjutan ekosistem dan tidak menganggu berbagai aktivitas di laut


Pengawasan Ekspor Pasir Laut Diyakini Tak Bakal Efektif, Kenapa?

6 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Pengawasan Ekspor Pasir Laut Diyakini Tak Bakal Efektif, Kenapa?

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada atau UGM Fahmy Radhi mengaku tidak yakin dengan efektivitas pengawasan ekspor pasir laut.