Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uni Eropa Tolak Kelapa Sawit, Bagaimana dengan Swedia?

Reporter

image-gnews
Duta besar RI untuk Swedia, Bagas Hapsoro bertemu dengan Sekjen ESDM di kantornya di Jakarta, Senin, 25 Maret 2019. (ISTIMEWA)
Duta besar RI untuk Swedia, Bagas Hapsoro bertemu dengan Sekjen ESDM di kantornya di Jakarta, Senin, 25 Maret 2019. (ISTIMEWA)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Duta Besar RI untuk Swedia, Bagas Hapsoro mengatakan Swedia tidak menolak terkait produk yang menggunakan kelapa sawit. “Secara bilateral Swedia tidak menolak, “ kata Bagas dalam keterangannya kepada Tempo, Selasa, 26 Maret 2019.

Bagas menyayangkan diskriminasi yang dilakukan Uni Eropa yang menyebutkan sawit merusak lingkungan.  “Sunflower tidak dilarang, hanya sawit.”

BACA: Luhut Pandjaitan: Pemerintah Serius Ingin Boikot Produk Uni Eropa

Dalam kunjungan kerjanya ke Indonesia,  Bagas Hapsoro bertemu dengan Sekjen Kementerian ESDM, Ego Syahrial untuk membicarakan langkah-langkah lebih konkret dalam memanfaatkan minyak sawit. Langkah ini antara lain adalah, menggunakan potensi bioenergi untuk menjadi produsen energi baru.

“Indonesia mengambil peran kunci dalam transformasi minyak sawit dengan pendekatan menyeluruh untuk meningkatkan nilai kompetitif yang mendukung pelayanan energi dan juga self-sufficiency energy,” kata Bagas dalam pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM  Ego Syahrial, Senin, 25 Maret 2019.

BACA: Cara PM Malaysia Mahathir Mohamad Melawan Diskriminasi Sawit UE

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagas juga menyatakan bahwa negara-negara produsen Crude Palm Oil atau minyak kelapa sawit perlu mensinergikan sektor-sektor agrikultur dan industri, yang merupakan kunci sukses untuk menyelesaikan sengketa penggunaan tanah dan air, perlunya peningkatan efisiensi, dan usaha untuk menggaransi ketersediaan suplai bahan makanan dan bahan bakar.

Menanggapi itu, Sekjen Ego setuju bahwa minyak sawit adalah masa depan bioenergi dan biofuel. “Terdapat pengakuan yang semakin luas mengenai bionergi di berbagai negara berkembang. Indonesia sangat berpotensi untuk menjadi produsen energi berkelanjutan modern. “

Menurutnya minyak sawit digunakan di berbagai elemen dalam kehidupan sehari-hari. Minyak sawit digunakan dalam bahan makanan sehari-hari, seperti oatmeal, sereal, keripik, bahkan saus dan makanan beku. Minyak sawit juga digunakan dalam produk-produk di kamar mandi dan bahkan produk untuk hewan peliharaan.

Indonesia bersama Malaysia, dua produsen CPO terbesar di dunia, bakal mengajukan penolakan resmi terkait European Union's Delegation Act yang diterbitkan Komisi Eropa. Lewat Delegation Act ini, negara-negara Uni Eropa berencana melarang minyak kelapa sawit sebagai bahan baku biofuel.

Jika disetujui Parlemen Uni Eropa, larangan ini baru akan berlaku pada 2030. Lewat aturan ini, sawit tidak bisa menjadi bahan baku biofuel lantaran dianggap memiliki resiko tinggi dan berkontribusi pada deforestasi. Tapi pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa yang dipersoalkan bukanlah larangan itu, tapi justru sikap diskriminasi dari Uni Eropa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

12 menit lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

48 menit lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

1 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

2 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan optimistis bahwa pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia berdampak positif.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


PPP Gagal Lolos ke Senayan, Ini Tanggapan Jokowi dan Bahlil kepada Sandiaga Uno

4 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan mantan Ketua Umum HIPMI Sandiaga Uno (kiri) sebelum menghadiri acara pelantikan BPP HIPMI periode 2019-2022 di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Pelantikan ini mengusung tema peningkatan kualitas SDM pengusaha muda indonesia dalam menyambut era bonus demografi. ANTARA /Akbar Nugroho Gumay
PPP Gagal Lolos ke Senayan, Ini Tanggapan Jokowi dan Bahlil kepada Sandiaga Uno

Tidak lolosnya PPP mendapatkan respons dari sejumlah tokoh, dua di antaranya adalah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Presiden Jokowi.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

4 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Di Depan Jokowi, Zulhas - Bahlil Singgung Luhut Pembayar Pajak Tertinggi

5 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Di Depan Jokowi, Zulhas - Bahlil Singgung Luhut Pembayar Pajak Tertinggi

Menteri Zulhas dan Bahlil kompak menyinggung Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pembayar pajak tertinggi.


Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

6 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melapor Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak tepat waktu pada 31 Maret 2024.