TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika belum mengambil sikap terkait wacana Majelis Ulama Indonesia memfatwa-haramkan game berbasis daring PlayeUnknown’s Battlegrounds atau PUBG. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kementerian baru akan merembuk rencana MUI Selasa, 26 Maret 2019.
Baca: Ada Peluang MUI Pusat Keluarkan Fatwa Haram Main PUBG
“Kami sudah komunikasi (dengan MUI). Makanya besok saya diundang untuk mendengarkan pendapatnya di MUI,” ujar Semuel saat ditemui di kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin, 26 Maret 2019.
Sampai saat ini, Semuel menegaskan bahwa pihaknya belum memperoleh hasil kajian dari MUI yang menguatkan alasan majelis tersebut berniat menerbitkan fatwa.
Game PUBG menjadi sorotan seusai insiden penembakan terjadi di dua masjid di Selandia Baru pada 15 Maret 2019 lalu. Penembakan itu diduga terinspirasi game PUBG. Adapun PUBG secara resmi diproduksi oleh perusahaan teknologi Tencent Games. Game ini menggambarkan lakon-lakon yang mesti berperang melawan musuh untuk bertahan hidup dengan cara menembak menggunakan senjata.
Semuel mengatakan, sejatinya Kominfo telah menyaring game-game yang beredar di Indonesia berdasarkan batasan umur. Kementerian memiliki aturan, masing-masing permainan yang dapat diakses melalui gawai itu memiliki batasan usia 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun, dan 18 tahun. Sementara itu, PUBG tergolong permainan yang dibatasi aksesnya, yakni untuk pengguna minimal 18 tahun.
Menurut Semuel, Kominfo tidak memiliki wewenang untuk menilai konten PUBG. Sebab, pihak yang dianggap pas menilai layak tidaknya konten tersebut ialah lembaga terkait. “Kami hanya ahli menutup, membuka (akses),” ujarnya.
Sebagai solusi, Kominfo akan mempertimbangkan pembatasan waktu permainan PUBG. Pembatasan itu bisa dilakukan oleh platform penyedia permainan. “Itu menarik untuk diusulkan,” ucapnya.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Muhammad Zaitun Rasmin sebelumnya menyebut ada peluang fatwa haram diterbitkan. Menurut dia, MUI melalui komisi pengkajian akan mencari masukan dari masyarakat ihwal PUBG. "Kami tidak akan mengatakan terlalu cepat tentang hal itu, karena kami akan kaji dulu,” katanya di Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2019.
EGI ADYATAMA