Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Tak Tutup Media Sosial Selama Masa Tenang Pilpres 2019

image-gnews
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan aturan pelarangan iklan digital pada masa tenang pemilihan umum di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan aturan pelarangan iklan digital pada masa tenang pemilihan umum di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan tidak akan menutup media sosial selama masa tenang pemilihan umum dan pemilihan presiden atau Pilpres 2019 pada 14 hingga 16 April nanti. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya hanya akan melarang iklan digital pada masa-masa tersebut.

Baca juga: Kampanye Terbuka Dinilai Tak Menambah Elektabilitas Capres

"Kami hanya batasi iklan. Di dunia nyata dibatasi, di digital juga dibatasi," ujar Semuel saat ditemui di kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin, 25 Maret 2019.

Semuel mengatakan pihaknya akan melakukan take down atau mencabut konten yang disinyalir memuat iklan kampanye. Selanjutnya, Kominfo akan mengenakan sanksi.

Iklan yang dimaksud ialah iklan-iklan berbayar yang umumnya ditayangkan dalam bentuk ads. Adapun dalam pengawasannya, Kominfo akan langsung memantau sejumlah platform, seperti Facebook, Twitter, Google, Line, dan lainnya.

Sebab, menurut Semuel, iklan-iklan tersebut biasanya sudah didaftarkan lebih dulu. Selain platform media sosial, layanan streaming seperti Bigo Live dan Viu juga turut menjadi perhatian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semuel memastikan, tim kampanye yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum juga dilarang memasang unggahan yang sifatnya memuat iklan kampanye. "Kalau soal status yang diunggah, misalnya di Facebook, Twitter, itu tim resmi sudah ada aturannya," ujarnya.

Aturan ini telah dirembuk Kominfo bersama sejumlah platform. Menurut Semuel, platform-platform yang telah memenuhi undangannya untuk mendiskusikan persoalan pelarangan kampanye illan digital tersebut di antaranya Facebook, Twitter, Google, Line, dan Bigo Live.

Selain berkomunikasi dengan platform, Semuel mengatakan Kominfo telah berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat koordinasi (rakor). Pertemuan itu dihelat guna meminta Bawaslu turut mengawasi konten-konten yang dianggap melanggar selama kampanye.

Sementara itu, ihwal keberadaan buzzer yang berada di kubu kedua pasangan calon, Semuel mengatakan Kominfo belum membahasnya bersama dua lembaga tersebut. "Kami tidak bahas. Sampai saat ini tidak masuk (pembahasan). Kami akan konsultasi ke KPU karena saat ini (yang dibahas) hanya iklan," ucapnya.

Baca berita Pilpres 2019 lainnya di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

29 menit lalu

Alibaba. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.


CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

2 jam lalu

Logo twitter, facebook dan whatsapp. Istimewa
CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman


Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

7 jam lalu

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

7 jam lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

14 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

1 hari lalu

CEO Microsoft Satya Nadella mengunjungi hackathon bertema
CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

3 hari lalu

Ilustrasi keluarga mengisi liburan sekolah dengan camping di alam. Foto: Freepik.com/Jcomp
Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

Hindari berbagai jenis kegiatan yang membuat tubuh minim bergerak agar mental tetap sehat usai libur panjang Lebaran.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

5 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya