TEMPO.CO, Aceh - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyampaikan pihaknya ini belum menerima rekomendasi impor bawang putih dari Badan Usaha Logistik (Bulog).
Baca juga: Bulog Bersiap Impor Bawang Putih 100 Ribu Ton dari Cina
“Belum menerima pengajuan dari Bulog. Bulog mengajukan ke Kemendag berikut persyaratannya,” kata Oke dihubungi di Aceh, Senin, 25 Maret 2019.
Menurut Oke, sebelum mengajukan izin impor, Bulog mesti terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Setelah mendapatkan rekomendasi, Bulog baru bisa mengajukan izin impor ke Kemendag. Prinsipnya, lanjut Oke, apabila pasokan di dalam negeri tak mencukupi, maka Kemendag akan membuka keran impor berdasarkan rekomendasi yang diajukan.
Keputusan pemerintah untuk membuka impor bawang putih sebesar 100 ribu ton melalui Bulog berdasarkan rakor terbatas pada 18 Maret 2019 yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Rakor tersebut dilatari kenaikan harga komoditas bawang hingga mencapai rata-rata Rp 45 ribu-Rp 50 ribu per kilogram di tingkat pedagang karena berkurangnya pasokan.
Bawang putih, dalam catatan Kementerian Perdagangan, menjadi salah satu bahan pangan yang dijaga stabilitas harganya karena memberi kontribusi inflasi pada Februari 2019.
Baca berita impor lainnya di Tempo.co
ANTARA