Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru 8,6 Juta Wajib Pajak yang Lapor SPT

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Wajib pajak melaporkan SPT pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak bisa menjadi tulang punggung agar suatu negara dapat menjalankan fungsi sebagai penjaga kedaulatan. TEMPO/Tony Hartawan
Wajib pajak melaporkan SPT pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak bisa menjadi tulang punggung agar suatu negara dapat menjalankan fungsi sebagai penjaga kedaulatan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak atau SPT Pajak tinggal pekan ini, namun total Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT baru sebanyak 8,6 juta atau 54,8 persen dari target. Artinya masih ada 45 persen lebih dari target pelapor pajak tahun ini--yang sebanyak 15,5 juta orang--yang belum melaporkan SPT Pajak mereka.

Baca juga: Sri Mulyani: Wajib Pajak Besar Sumbang 31 Persen dari Total Pajak

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, mengungkapkan saat ini sekitar 6,9 juta wajib pajak (WP) belum melapor ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Adapun total WP yang telah melaporkan SPT sebanyak 8,6 juta atau mencapai 54,8 persen dari target.

"SPT Tahunan yang telah masuk sampai tadi pagi sebanyak 8,628 juta dimana 93 persennya  atau 8,02 juta disampaikan melalui e-filling dan 600 ribu lagi secara manual dan e-SPT," kata Yoga, Senin, 25 Maret 2019.

Dengan realisasi tersebut, Yoga menuturkan, terjadi peningkatan 10,78 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni 7,79 juta SPT tahunan. "Dalam 8,6 juta SPT tersebut terdapat ada 231 ribu SPT Tahunan WP Badan," kata dia.

Jumlah WP yang wajib SPT tahun ini sebanyak 18,3 juta. Kendati demikian, Ditjen Pajak menargetkan kepatuhan formal sebanyak 15,5 juta saja. Target inipun dirasa masih cukup besar. Apalagi, dari catatan Bisnis, selama kurun lima tahun belakangan, rata-rata rasio kepatuhan WP tak lebih dari 64,8 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pekan lalu, antrean wajib pajak di ruang pelaporan surat pemberitahuan tahunan atau SPT tahunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang I terlihat sepi. Belasan orang di aula lantai empat kantor itu telah duduk di depan meja petugas untuk melaporkan SPT-nya lepas tengah hari. Mereka terlihat sibuk mengisi e-Filling.

“Sudah sepi sekarang. Diprediksi ramai lagi menjelang pekan depan,” kata Kepala Seksi Ekstensifikasi Penyuluhan KPP Pratama Jakarta Tanah Abang I Andik Nashar Widodo saat ditemui di kantornya, Rabu siang. 

BACA: Demi SPT Pajak, Kantor Pajak Buka Sabtu-Minggu

Menurut jadwal yang disiarkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak di situsnya, pelaporan SPT pajak terakhir tahun ini dijadwalkan 31 Maret 2019. Andik memprediksi, menjelang akhir Maret, wajib pajak baru akan ramai datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT-nya.

Demi memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT, Dirjen Pajak Robert Pakpahan menginstruksikan ke setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2PP) untuk memperpanjang layanan. KPP atau KP2KP akan tetap melayani masyarakat pada hari Sabtu 30 Maret 2019,  pada pukul 08.00 - 16.00 WIB atau bagian waktu lainnya. Sementara Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan  (KLIP) Ditjen Pajak juga akan tetap buka pada Sabtu pukul 08.00-16.00, dan Minggu pada pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB. 
 
BISNIS.COM | FRANCISCA CHRISTY ROSANA 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

3 jam lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

1 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Cara Lapor SPT Tahunan 2024 Menggunakan Ponsel

1 hari lalu

Seorang wajib pajak sedang melihat aplikasi pajak di handphone saat konsultasi tentang pelaporan SPT Tahunan  yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Dalam pelayanan ini wajib pajak bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan pribadi, Lupa EFIN dan pemandanan SPT dan NIK. Tempo/Budi Purwanto
Cara Lapor SPT Tahunan 2024 Menggunakan Ponsel

Deadline lapor SPT tinggal menghitung hari.


Bagaimana Jika Lupa Lapor SPT? Begini Cara Mengurusnya

3 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Bagaimana Jika Lupa Lapor SPT? Begini Cara Mengurusnya

Bagaimana jika lupa lapor SPT? Wajib pajak tetap harus membayar denda yang sudah ditentukan. Berikut ini prosedur serta denda yang harus dibayar.


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

4 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

5 hari lalu

Direktur PT SDR menjadi tersangka kasus perpajakan saat diserahkan petugas Kanwil DJP Sumut 1 dan Polda Sumut kepada Kejati Sumut. Foto: Istimewa
Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

Modus perbuatannya dengan menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan dan pemotongan pajak.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

5 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Mendekati Batas Akhir Lapor SPT Pajak, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

6 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Mendekati Batas Akhir Lapor SPT Pajak, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Pemerintah menetapkan bahwa wajib pajak lakukan lapor SPT Pajak paling lambat yakni pada 31 Maret. Siapkan dokumen ini.