Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepekan Sebelum Tenggat, 6,9 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT

image-gnews
Wajib pajak melaporkan SPT pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Kondisi saat ini lebih baik dari 10 tahun lalu karena jumlah wajib pajak dan kepatuhan telah meningkat seiring dengan membaiknya kesadaran masyarakat. TEMPO/Tony Hartawan
Wajib pajak melaporkan SPT pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Kondisi saat ini lebih baik dari 10 tahun lalu karena jumlah wajib pajak dan kepatuhan telah meningkat seiring dengan membaiknya kesadaran masyarakat. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan per hari ini mencatat masih ada sekitar 6,9 juta wajib pajak (WP) atau 44,5 persen belum melaporkan surat pemberitahuan atau SPT tahunan. Padahal terhitung saat ini sepekan menjelang batas waktu pelaporan yakni 31 Maret 2019.

Baca: Jokowi Ingin Pajak Korporasi Turun, Sri Mulyani: Sudah Disiapkan

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan saat ini total WP yang telah melaporkan SPT sebanyak 8,6 juta. Angka tersebut setara dengan 54,8 persen dari target kepatuhan formal tahun ini sebanyak 15,5 juta SPT. 

"SPT Tahunan yang telah masuk sampai tadi pagi sebanyak 8,628 juta dimana 93 persennya atau 8,02 juta disampaikan melalui e-filing dan 600 ribu secara manual dan e-SPT," kata Yoga, Senin, 25 Maret 2019.

Dengan begitu, kata Yoga, terjadi peningkatan 10,78 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni 7,79 juta SPT tahunan. "Dalam 8,6 juta SPT tersebut terdapat sebanyak 231.000 SPT Tahunan WP Badan."

Jumlah WP yang wajib SPT tahun ini sebanyak 18,3 juta. Kendati demikian, Ditjen Pajak menargetkan kepatuhan formal sebanyak 15,5 juta atau naik dibandingkan tahun lalu.

Target tersebut terbilang cukup besar apalagi selama kurun lima tahun belakangan, rata-rata rasio kepatuhan WP tak lebih dari 64,8 persen. Padahal, setiap tahun target penerimaan pajak  selalu naik.

Naiknya target penerimaan pajak tersebut berkaitan dengan berbagai capaian yang diinginkan pemerintah melalui APBN. Namun, dengan bantalan kepatuhan yang rendah, target-target tersebut terancam tertunda atau bahkan tak terealisir.

Ditjen Pajak telah membandingkan kepatuhan WP Orang Pribadi Karyawan, WP orang pribadi, maupun WP korporasi atau badan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui gap yang terjadi di dalam pemenuhan kepatuhan formal tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, untuk WP OP karyawan atau jenis wajib pajak yang menyetor PPh 21 terlihat relatif lebih tinggi dibandingkan dengan jenis WP lainnya. Kontribusinya ke penerimaan pajak bahkan lebih dari 10 persen.

Namun demikian, rata-rata rasio kepatuhan WP OP karyawan selama lima tahun belakangan sebesar 68 persen. Kendati lebih baik dibandingkan rata-rata kepatuhan secara umum, angka ini masih sangat rendah, apalagi dengan mekanisme pemajakan bagi karyawan yang dilakukan dengan witholding tax dan skema penyampaian kepatuhan yang relatif sederhana.

Kepatuhan WP korporasi juga tergolong rendah. Rata-rata kepatuhan formal WP korporasi atau badan selama lima tahun terkhir tak lebih dari 57,2 persen. Angka yang sangat rendah jika dibandingkan dengan peran PPh badan ke penerimaan pajak yang mencapai 20,4 persen.

Padahal peran WP korporasi dalam penerimaan negara cukup besar. Pada tahun 2018, kontribusi penerimaan PPh badan ke penerimaan pajak senilai Rp 254,37 triliun atau 20,4 persen dari total penerimaan pajak 2018 senilai Rp 1.251,2 triliun.

Sedangkan kelompok WP orang pribadi, dari sisi kepatuhan rata-rata selama lima tahun jauh di bawah rata-rata jenis WP lainnya yakni di angka 48,4 persen. Hal serupa juga terjadi pada kontribusi kelompok ini ke penerimaan pajak, yang kurang dari 1 persen pada tahun lalu.

Baca: Kadin Ingin Pajak Korporasi Turun 18 Persen

Kelompok WP orang pribadi ini merupakan kumpulan WP berpendapatan menengah sampai dengan WP superkaya pemilik korporasi. Kelompok wajib pajak tersebut yang menurut kajian Bank Dunia sekitar tiga tahun lalu, menikmati pertumbuhan ekonomi selama beberapa waktu terakhir.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

9 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

10 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

17 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak: 12,7 Juta Wajib Pajak sudah Lapor SPT

18 hari lalu

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, dalam media briefing di Jakarta Selatan pada Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ditjen Pajak: 12,7 Juta Wajib Pajak sudah Lapor SPT

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan sudah ada 12.697.754 wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT.


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

18 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

19 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

19 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

19 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

19 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

21 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....