TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Krakatau Steel Tbk (Persero) segera menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan atau OTT Direktur Krakatau Steel.
Baca juga: Soal OTT Direktur Krakatau Steel, Dirut Silmy Karim Belum Tahu
"Secepatnya kami akan menemui KPK untuk mendalami lebih lanjut informasi adanya penangkapan seorang direksi Krakatau Steel," kata Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Prio Utomo, ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu dini hari, 23 Maret 2019.
Pada Jumat (22/3) sekitar pukul 18.30 WIB, KPK menangkap empat orang, satu di antaranya disebutkan merupakan pejabat Krakatau Steel. Diduga telah terjadi transaksi penerimaan uang dari pihak swasta untuk kepentingan proyek Krakatau Steel di daerah. Aliran dana dilakukan dalam mata uang rupiah maupun dolar secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan.
Prio menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui nama pejabat Krakatau Steel yang tertangkap tangan oleh lembaga antirasuah tersebut. "Kami belum bisa menyebutkan siapa direksi Krakatau Steel yang dimaksud KPK," ucapnya.
Ia menambahkan, manajemen juga belum memastikan kapan waktunya akan memberikan keterangan pers terkait kasus ini.
Demikian juga soal langkah hukum yang akan ditempuh Krakatau Steel, belum bisa disebutkan karena masih terlalu dini dan perlu koordinasi lebih lanjut dengan KPK.
"Tunggu saja. Kami harus mendalami peristiwa ini terlebih dulu. Lokasi OTT pun berada di Jakarta, sementara ketika terjadi penangkapan, beberapa direksi sedang berada di Kantor Pusat Krakatau Steel, Cilegon," ujar Prio soal OTT Direktur Krakatau Steel.
ANTARA