Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susi Pudjiastuti: Penyelundupan 304.354 Benih Lobster Digagalkan

Reporter

image-gnews
Komandan Guskamla Koarmada 1, Laksamana Pertama TNI Dafit Santoso bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers terkait hasil upaya penggagalan penyelundupan benih lobster ilegal di perairan Pulau Sugi, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 12 Maret 2019. Foto/Dok/KKP
Komandan Guskamla Koarmada 1, Laksamana Pertama TNI Dafit Santoso bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers terkait hasil upaya penggagalan penyelundupan benih lobster ilegal di perairan Pulau Sugi, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 12 Maret 2019. Foto/Dok/KKP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pemerintah melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Satuan Tugas Gabungan Komando Armada I (Koarmada I) menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ilegal di perairan Pasir Toga, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 20 Maret 2019. Melalui operasi pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan, mereka mengamankan 304.354 ekor benih lobster.

Baca juga: Penyelundupan Lobster Gagal, Susi: Selamatkan Rp 37,2 Miliar

Menurut Susi Pudjiastuti, penggagalan penyelundupan ini bermula dari informasi pada hari yang sama. Informasi tersebut menyebutkan adanya speed boat mesin 4 x 200 pk melintas masuk dari wilayah Batam menuju Singapura dengan kecepatan tinggi. "Setelah memperoleh informasi tersebut, Tim segera melaksanakan persiapan dan melakukan pengejaran di perairan Pulau Sugi," kata Susi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 22 Maret 2019.

Pada saat pengejaran, ia berujar tim memberikan tembakan peringatan. Setelah dikejar, kapal tanpa nama itu pun menabrakkan diri ke area bakau hingga kandas lantaran merasa terkepung. Saat diperiksa, kapal itu membawa 36 boks styrofoam berisi 304.354 ekor benih lobster. 

Benih lobster itu dikemas dalam 1.483 kantong plastik. Pada 33 boks styrofoam berisi 295.236 ekor benih lobster jenis pasir, sementara 3 boks lainnya berisi 9.118 ekor benih lobster jenis mutiara. Total nilai benih lobster itu setara dengan Rp 46.109.000.000. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, merujuk kepada aturan untuk menjaga stok di alam, Susi mengatakan benih lobser tersebut akan dilepasliarkan ke habitatnya. Pelepasliaran dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) di perairan Kepulauan Riau. 

“Semua hasil penyelamatan kita lepasliarkan di dua lokasi. Sebanyak 31 boks berisi 222.064 ekor BL kita lepasliarkan di Pulau Senua, dan 5 boks lainnya yang berisi 82.290 ekor di Pulau Abang," kata Susi. 

Ia berharap benih lobster itu bisa tumbuh besar dan berkembang biak. Dengan demikian manfaat ekonomi untuk nelayan dan masyarakat lebih tinggi dan lobster di alam tetap lestari. Sejak Januari 2019 sampai 20 Maret 2019, KKP telah menyelamatkan sebanyak 768.038 ekor benih lobster, dengan nilai sekitar Rp 115.842.550.000.

Penyelundupan benih lobster itu, kata Susi Pudjiastuti, melanggar Pasal 16 ayat 1 Jo Pasal 88 Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Pelaku dapat dikenai ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

5 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

23 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

24 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.