Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sawit Terjepit di UE, Ini Penjelasan Dubes Uni Eropa

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Dubes Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend dalam konferensi pers pasca pencabutan larangan terbang maskapai Indonesia di rumah dinas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Dubes Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend dalam konferensi pers pasca pencabutan larangan terbang maskapai Indonesia di rumah dinas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dikabarkan siap melayangkan protes keras jika Uni Eropa benar-benar menerapkan kebijakan melarang sawit untuk bahan bakar atau biofuel. Salah satunya bentuk protes adalah membawa persoalan itu ke forum World Trade Organisasi atau WTO.

BACA: Hubungan RI-UE Baik, Luhut: Masalah Sawit Tetap Dibawa ke WTO

Menanggapi hal ini, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Guérend, mengatakan rancangan aturan dari Komisi Eropa tersebut bukan akhir dari proses kebijakan.

"Aturan pelaksanaan dari Komisi Eropa ini bukan suatu awal maupun akhir dari proses kebijakan. Ini merupakan satu lagi langkah dalam perjalanan panjang dan bersama menuju pembangunan berkelanjutan dan netralitas karbon," kata Vincent Guérend, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis 21 Maret 2019.

Dalam rilis itu disebutkan bahwa tidak ada biofuel atau bahan baku tertentu yang menjadi target oleh Uni Eropa. Semua minyak nabati diperlakukan setara. Minyak sawit tidak diperlakukan sebagai bahan bakar nabati buruk. Apalagi, biofuel adalah elemen penting dari kebijakan energi terbarukan Uni Eropa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, peraturan diperlukan untuk memastikan produksi bahan baku (feedstock) untuk biofuel merupakan bahan berkelanjutan dan tidak menyebabkan deforestasi melalui perubahan pengunaan lahan tidak langsung (indirect land use change/ ILUC).

"Penting juga diingat bahwa pasar Uni Eropa dan 28 negara anggota sepenuhnya terbuka bagi minyak sawit. Tidak ada sama sekali larangan terhadap minyak sawit," kata Vincent dalam keterangan itu.

Sebelumnya, Komisi Eropa telah mengirimkan rancangan undang-undang mengenai larangan sawit sebagai biofuel di Eropa. Rancangan ini telah diajukan kepada Parlemen dan juga Dewan Uni Eropa dan menunggu keputusan keduanya dalam dua bulan ke depan.

Selama ini, Uni Eropa adalah pasar kedua untuk sawit Indonesia. Sebagian besar minyak sawit Indonesia memasuki Uni Eropa dengan tarif nol atau tarif yang sangat rendah, 22 persen tanpa bea masuk, dan 55 persen di bawah bea 5,1 persen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

15 jam lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

15 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

18 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

19 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

20 jam lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

21 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

2 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


4 Negara Eropa Ini Siap Mengakui Palestina sebagai Negara, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Bendera Palestina berkibar di samping bendera PBB untuk pertama kali di Markas Besar PBB di Manhattan, New York, 1 Oktober 2015. Sidang majelis Umum PBB menyetujui keputusan untuk mengibarkan bendera Palestina dan Vatikan. REUTERS/Andrew Kelly
4 Negara Eropa Ini Siap Mengakui Palestina sebagai Negara, Apa Alasannya?

Empat negara Eropa ini bersiap-siap untuk mengakui Palestina sebagai negara meski itu mengundang kemarahan Israel.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

5 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Dari India hingga Ukraina, Begini Reaksi Dunia atas Penembakan di Gedung Konser Moskow

5 hari lalu

Petugas penegak hukum Rusia berjaga di dekat tempat konser Balai Kota Crocus yang terbakar menyusul insiden penembakan, di luar Moskow, Rusia, 22 Maret 2024. REUTERS/Maxim Shemetov
Dari India hingga Ukraina, Begini Reaksi Dunia atas Penembakan di Gedung Konser Moskow

Berikut beberapa reaksi dunia terhadap penembakan maut di gedung konser Moskow, mulai dari India, Ukraina hingga Uni Eropa