Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dorong Pemda Bangun Infrastruktur Daerah, OJK: Manfaatkan Produk Pasar Modal

image-gnews
Pembangunan jalan tol Sumatera ruas Palembang-Indralaya (Palindra) Seksi I di Kecamatan Pemulutan, Kab Ogan Ilir, Sumatra Selatan, 28 Februari 2017. Pengerjaan jalan tol sepanjang 21,93 km ini telah mencapai 46 persen. ANTARA/Nova Wahyudi
Pembangunan jalan tol Sumatera ruas Palembang-Indralaya (Palindra) Seksi I di Kecamatan Pemulutan, Kab Ogan Ilir, Sumatra Selatan, 28 Februari 2017. Pengerjaan jalan tol sepanjang 21,93 km ini telah mencapai 46 persen. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus mendorong pemerintah daerah atau Pemda untuk memanfaatkan produk-produk yang ada di pasar modal sebagai sumber pembiayaan. Pemanfaatan ini, terutama bisa dilakukan sebagai sumber pembiayaan di sektor riil dan pembangunan infrastruktur.

BACA: Lagi, OJK Hapus 168 Aplikasi Fintech Ilegal

“Perkembangan produk-produk pasar modal sudah maju. Ini menandakan produk pasar modal sangat berpotensi untuk dijadikan alternatif pembiayaan bagi perusahaan yang bergerak di sektor riil, termasuk sektor infrastruktur,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam seminar “Pembiayaan Sektor Riil Dan Infrastruktur Melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), dan Obligasi Daerah” di Padang, Sumatera Barat, Kamis 21 Maret 2019.

Adapun produk-produk yang dimaksud Hoesen misalnya RDPT, DINFRA, dan Obligasi Daerah. Menurut dia produk ini sangat tepat sebagai sumber pembiayaan karena produk tersebut bisa disesuaikan dengan proyek yang akan dibangun dan memiliki jangka waktu panjang.

BACA: OJK : Fintech Harus Bermanfaat bagi Perekonomian Nasional

Hoesen mencontohkan di Sumatera Barat, sektor perekonomian memiliki potensi yang besar di bidang perikanan, perkebunan, perdagangan, pariwisata dan pertambangan. Karena itu, sektor inilah yang memungkinkan untuk dikembangkan dengan pembiayaan melalui instrumen pasar modal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RDPT merupakan produk investasi kolektif yang dikelola oleh Manajer Investasi yang dapat berinvestasi pada sektor riil dan infrastruktur. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 37/POJK.04/2014 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas.

Sedangkan DINFRA merupakan inovasi OJK dalam rangka mendukung program pembangunan infrastruktur pemerintah. Melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 52/POJK.04/2017, DINFRA didesain secara khusus untuk menjadi wadah penghimpunan dana investor yang kemudian diinvestasikan kepada aset infrastruktur oleh Manajer Investasi.

Baik RDPT maupun DINFRA, keduanya sama-sama mengalami pertumbuhan signifikan beberapa tahun terakhir. Dalam 4 tahun (2015-2018), total dana kelolaan RDPT telah meningkat 35%, dari Rp 20 triliun pada akhir tahun 2015 menjadi Rp 27 triliun per akhir 2018. Adapun saat ini terdapat 4 DINFRA dengan total dana kelolaan sebesar Rp 342 miliar.

Sementara mengenai Obligasi Daerah, OJK telah menerbitkan tiga peraturan terkait Obligasi Daerah untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah menerbitkan Obligasi Daerah. Tiga peraturan itu adalah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 61/POJK.04/2017 terkait dokumen pernyataan pendaftaran Obligasi Daerah/Sukuk Daerah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 62/POJK.04/2017 terkait prospektus Obligasi Daerah/Sukuk Daerah, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 63/POJK.04/2017 terkait laporan dan pengumuman penerbit Obligasi Daerah/Sukuk Daerah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

21 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

1 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 April 2024, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.