Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPTJ Ungkap Berlarutnya Shelter Ojek Online di Stasiun MRT

image-gnews
Shelter ojek online menutup sebagian trotoar di Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Selatan, 15 Agustus 2018. TEMPO/Imam Hamdi
Shelter ojek online menutup sebagian trotoar di Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Selatan, 15 Agustus 2018. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono menceritakan proses berlarut di balik penyediaan shelter ojek online di stasiun Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta di daerah Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Penyediaan shelter ini adalah salah satu solusi pemerintah mengatasi semrawut ojek online yang kerap mangkal menunggu penumpang di pintu stasiun.

BACA: Skenario Terburuk Bila Perusahaan Ojek Online Tak Sepakati Tarif

Dalam prosesnya, ternyata salah satu operator ojek online yaitu Go-Jek malah "saling lempar" dengan MRT Jakarta. "Tadi saya cek ke Go-jek, gimana? mereka jawab, kami nunggu pak, petanya dari MRT," ujar Bambang saat ditemui dalam diskusi di Menara KADIN, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2019.

Lalu, Bambang mengkonfirmasi ke Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhamad Kamaludin. "Pak Kamal bilang, udah kok, udah ketemu (Go-Jek), katanya udah." Peta yang dimaksud Bambang adalah peta Point of Interest (PoI) yang mengatur kawasan Transit of Development atau TOD Dukuh Atas, termasuk lokasi shelter ojek online ini.

BACA: Ngotot Minta Tarif Rp 2.400, Ini Alasan Driver Ojek Online

Setelah ditelusuri, Bambang menyebut rupanya Go-Jek ingin penyerahan peta itu dilakukan secara formal. "Saya heran, Go-Jek kok pakai formal-formal, dia bisa saja tapi ingin ada yang resmi gitu lho." Sehingga dalam kondisi ini, kata Bambang, pihaknya terus memastikan agar penyediaan shelter ini bisa benar-benar terealisasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak November 2018, Bambang telah menyampaikan bahwa kondisi pintu masuk dan keluar stasiun, khususnya stasiun Kereta Commuter Line Jabodetabek saat ini sangat berantakan karena ojek online yang bergerombol menunggu penumpang. Dia pun meminta operator aplikasi ojek online segera berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia terkait masalah ini.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah meminta kepada para pengemudi ojek online yang sering mangkal di kawasan Sudirman-Thamrin dan kawasan perkantoran lainnya untuk menghilangkan kebiasaan itu. "Pemilik usaha ojek online juga mulai pikirkan tempat untuk transit dan penjemputan. Kalau mangkal seperti ini terus akan menimbulkan masalah," ujar Anies di Jakarta, Minggu, 22 Juli 2018.

Menurut Bambang, BPTJ telah mencatat ada 17 pintu stasiun Kereta Commuter Line yang berantakan akibat ojek online. Namun, pembenahan belum akan dilakukan di seluruh stasiun tersebut.

Di tahap awal pemerintah fokus pada shelter ojek online di Dukuh Atas, yang menjadi tempat pemberhentian dari tiga kereta, yaitu Stasiun Commuter Line Sudirman, Stasiun MRT Dukuh Atas, dan Stasiun Kereta Bandara Sudirman Baru-BNI City. Shelter yang berlokasi di bekas areal Pasar Blora ini pun akan dijadikan role model sebelum dilakukan di stasiun-stasiun Commuter Line lainnya.

Country Director Institute for Transportation and Development Policy  Indonesia, Yoga Adiwinarto, menilai pengaturan ojek online di beberapa tempat belum menunjukkan perbaikan berarti. "Belum (terlihat perbaikan), masalahnya daya tawar perusahaan ojek online ini besar sekali, dengan iming-iming bahwa mereka membantu perekonomian Indonesia, dengan korban ruang jalan yang disiksa," kata Yoga saat dihubungi di Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

21 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

1 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

3 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

4 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

6 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Skema THR Ojol dan Kurir, Kapan Dibayarkan?

7 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Skema THR Ojol dan Kurir, Kapan Dibayarkan?

Ojek online atau ojol dan kurir akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Kapan THR dibayarkan?


Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojek Online, Ini Respons Gojek

8 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojek Online, Ini Respons Gojek

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan perusahaan ojek online memberikan THR Idul Fitri 2024 kepada para pekerjanya termasuk pengemudi.


Asosiasi Pekerja Dukung Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

8 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Asosiasi Pekerja Dukung Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan perusahaan ojol wajib memberikan THR Idul Fitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.


Berapa THR Ojol dan Kurir Paket? Cek di Sini

9 hari lalu

Pengemudi ojek online  berorasi saat aksi demo di depan kantor Grab di Bandung, Jawa Barat, 22 Januari 2024. Mereka mengajukan 10 tuntutan terkait aturan Grab yang dianggap sangat merugikan pengemudi ojol. TEMPO/Prima mulia
Berapa THR Ojol dan Kurir Paket? Cek di Sini

Ojol dan kurir logistik akan mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri 2024 dari perusahaan


Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

10 hari lalu

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.