TEMPO.CO, Jakarta – Laporan utama Harian Bisnis Indonesia, Rabu 20 Maret 2019, memuat data bahwa selama tiga tahun terakhir telah terjadi penyusutan jumlah karyawan bank. Hal ini terjadi karena adanya alih fungsi dan alih tugas perbankan dari karyawan ke mesin atau teknologi.
Baca: OJK Tutup 10 Perusahaan Investasi Bodong, Ini Daftarnya
Bhima Yudhistira, Ekonom Institute For Development of Economics and Finance, menjelaskan bahwa penurunan jumlah pegawai akan menimpa bank dengan modal inti Rp5 triliun hingga lebih dari Rp30 triliun karena memiliki modal besar untuk melakukan digitalisasi bisnis.
“Teknologi dalam jangka panjang itu lebih murah dibandingkan dengan membuka kantor cabang baru yang harus diisi oleh karyawan,” kata dia seperti dikutip Bisnis.com.
Dari sisi bisnis, implementasi teknologi diyakini akan menguntungkan kondisi keuangan perbankan. PT Standard Chartered Bank Indonesia, misalnya, telah menghemat beban operasional dari belanja pegawai pada tahun lalu sekitar Rp 200 miliar.
Secara tahunan , beban gaji tenaga kerja PT Standard Chartered ini turun 18,7 persen menjadi Rp 875 miliar. Efisiensi tersebut adalah imbas dari berkurangnya jumlah pegawai sebesar 4,7 persen secara tahunan menjadi 1.510 orang.
Rino Donosepoetro, CEO Standard Chartered Bank Indonesia, mengatakan bahwa hal itu adalah dampak dari transformasi menuju pemasaran dalam jaringan. Namun, penurunan jumlah karyawan bukan berarti perusahaan memberhentikan tenaga kerja.
“Lebih karena staf kami yang pindah ke bank lain atau industri dan juga karena promosi kami di internal,” kata Rino.
BISNIS.COM