TEMPO.CO, Semarang -Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menegaskan bahwa tenaga kerja asing atau TKA di Indonesia masih aman dan terkendali. Pernyataan ini untuk menjawab hoaks terkait banyaknya TKA di Tanah Air.
BACA: Sandiaga Sentil Pemerintah Soal Mudahnya Aturan TKA Asing
"TKA kalau masuk dan kerja di Indonesia itu prosedurnya ketat, sedangkan dari sisi jumlah masih sangat kecil, hanya sekitar 95 ribuan TKA dari berbagai negara yang bekerja di Indonesia, TKA dari Cina hanya 32 ribuan saja," katanya.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi dan dilaksanakan TKA yang bekerja di Indonesia adalah harus mempunyai izin kerja dan izin tinggal, membayar pajak tiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku, hanya bekerja pada jabatan, waktu, dan lokasi tertentu, serta harus melakukan transfer ilmu dan teknologi.
BACA: Menaker Sebut Demo Menolak TKA Asal Cina di Morowali Hoaks
Sebelumnya, Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kembali mengungkit soal kebijakan pemerintah yang menguntungkan tenaga kerja asing untuk masuk ke Indonesia.
"Saat pengangguran ada tujuh juta dan kualitas lapangan kerja belum optimal, pemerintah mencabut beberapa keharusan bagi tenaga kerja asing, misalnya keharusan bisa berbahasa Indonesia," ujar Sandiaga dalam Debat Calon Wakil Presiden di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2019.
Dalam kesempatan itu, Sandiaga juga mempertanyakan terkait kemudahan visa bagi tenaga kerja asing pada strata terbawah. Padahal, menurut dia, masih banyak warga negara Indonesia yang belum mendapat kesempatan kerja. "Tapi malah diberi kepada tenaga kerja asing."
Atas sentilan itu, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Ma'ruf Amin mengatakan jumlah tenaga kerja asing di Tanah Air masih terkendali dengan aturan yang ada. Ia mengatakan jumlah TKA masih di bawah 0,01 persen. "Itu paling rendah di seluruh dunia," ujar Ma'ruf.
Di samping itu, Ma'ruf mengatakan tenaga kerja asing pun hanya diperbolehkan digunakan pada bidang yang tidak dikuasai oleh tenaga kerja lokal. Kebijakan itu juga mendorong agar ada transfer teknologi sehingga kemampuan sumber daya manusia di dalam negeri.
Mendapat bantahan, Sandiaga kembali mengatakan bahwa kebijakan pemerintah saat ini belum memberikan keberpihakan kepada sektor Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah. padahal UMKM menguasai 99,9 persen dari jumlah usaha.
"Kami akan memastikan tenaga kerja asing atau TKA harus bisa bahasa Indonesia," ujar dia. Itu juga sejalan dengan tenaga kerja dalam negeri yang mesti memiliki keterampilan bila mau bekerja di luar negeri.
CAESAR AKBAR