TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah memberikan surat teguran kepada pemerintah daerah yang anggotanya sering wara wiri ke kantor Kementerian Keuangan di Jakarta. Padahal hal itu tidak perlu dilakukan, sebab Kemenkeu sudah membuat aplikasi untuk menampung aspirasi atau usulan dari daerah.
Baca: Kesal Dikritik soal Utang, Sri Mulyani: Aset Naik Tidak Dilihat
"Sekarang saya sudah membuat surat kepada beberapa pemerintah daerah yang anggotanya wira wiri saja ke Jakarta," ujar Sri Mulyani.
Perjalanan ke Jakarta, menurut Sri Mulyani, dilakuan agar surat perintah jalan atau SPJ habis. "Itu SPJnya habis untuk wira wiri saja. Saya sudah menyampaikan ada daerah yang pokoknya pura-pura pergi ke Kemenkeu, padahal tidak ada urusan," kata Sri Mulyani di Hotel Ciputra, Rabu, 20 Maret 2019.
Sri Mulyani menegaskan sudah melayangkan surat ke pemerintah daerah yang frekuensi berkunjung ke daerah lain tinggi sekali, tanpa ada alasan jelas.
Baca Juga:
Selain itu, Sri Mulyani juga menyatakan pemerintah akan mengkaji alokasi dana untuk kecamatan, sebagai upaya menciptakan keseimbangan pembangunan. Saat ini, pemerintah sudah menyediakan dana untuk desa dan kelurahan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) setiap tahunnya.
"Ini kan sama, desa, lurah (sudah ada alokasi dananya), kok camat tidak dikasih. Nah, nanti kami pikirkan saja dalam bentuk dana alokasi umum (DAU)," kata Sri Mulyani setelah mendengar keluhan para camat saat Rapat Koordinasi Nasional Camat di Jakarta.
Ia mengatakan Kemenkeu akan duduk bersama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memilih instrumen paling efektif dan tepat sebagai dana kecamatan. Ia ingin menentukan secara matang perihal alokasi dan fungsi anggaran kecamatan itu agar dapat transaparan, akuntabel dan tepat sasaran.
"Sebagai Menteri Keuangan, saya bisa alokasikan dalam bentuk DAU berdasarkan tugas. Namun, kalau DAU-nya terlalu banyak, saya kasih tanda, itu jadinya bukan DAU lagi," ujar Sri Mulyani.
Dalam APBN 2019, pemerintah menganggarkan dana desa sebesar Rp 70 triliun atau naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 60 triliun. Sementara, dana kelurahan untuk pertama kalinya dialokasikan pemerintah pada 2019 dengan nilai sebesar Rp 3 triliun.
HENDARTYO HANGGI I ANTARA