Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darmin Sebut di Daerah Penghasil Kelapa Sawit Turunkan Kemiskinan

Reporter

image-gnews
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution  menyerahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri secara simbolis kepada petani dan pelaku usaha mikro di wilayah Cianjur, Jawa Barat, Jumat, 8 Februari 2019.Sebagai realisasi komitmen pada tujuan pemerataan pembangunan, sepanjang tahun 2018 Bank Mandiri telah memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp17,58 triliun, atau mencapai 100,11% dari target.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyerahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri secara simbolis kepada petani dan pelaku usaha mikro di wilayah Cianjur, Jawa Barat, Jumat, 8 Februari 2019.Sebagai realisasi komitmen pada tujuan pemerataan pembangunan, sepanjang tahun 2018 Bank Mandiri telah memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp17,58 triliun, atau mencapai 100,11% dari target.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan berbagai daerah yang merupakan penghasil kelapa sawit menurunkan tingkat kemiskinan lebih cepat dibandingkan dengan daerah yang bukan produsen sawit.

BACA: Jika UE Larang Sawit untuk Biofuel, Mendag Bersiap Bawa ke WTO

"Di daerah penghasil kelapa sawit, tingkat kemiskinan turun lebih cepat daripada daerah lain," kata Darmin Nasution dalam acara Briefing Diskriminasi Uni Eropa terhadap Kelapa Sawit di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2019.

Untuk itu, ujar dia, sawit dan berbagai produknya seperti minyak kelapa sawit atau CPO sangat erat kaitannya dengan pencapaian SDG atau Sasaran Pembangunan Global di Indonesia, terlebih dalam pilar pengentasan kemiskinan.

Darmin menegaskan, Indonesia tidak mau produk kelapa sawit diganggu gugat oleh regulasi pihak lain seperti dari Uni Eropa.

BACA: 3 BUMN Sepakat Kembangkan Energi Baru Terbarukan Lewat Sawit

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki menyatakan bahwa perkebunan besar swasta atau PBS taat terhadap semua aturan yang ditetapkan pemerintah salah satunya kewajiban membangun atau bermitra dengan petani plasma.

Anggota Dewan Pembina Gapki Achmad Mangga Barani menyatakan, terkait kewajiban bagi PBS dan Perkebunan Besar Negara atau PBN untuk membangun kebun plasma sekitar 20 persen dari total konsesi yang dimilikinya sebagaimana dalam Permentan No.26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

Mangga Barani menegaskan kewajiban PBS dan PBN membangun kebun plasma seluas 20 persen dari total konsesi itu ada sejak terbitnya Permentan tersebut, yakni pada tahun 2007.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sedangkan sebelum 2007 tidak ada kewajiban bagi PBS maupun PBN membangun atau bermitra dengan petani plasma. Jadi salah besar jika dikatakan perusahaan sawit dan PTPN tidak berpihak ke petani kecil," ujar mantan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian itu.

Data Direktorat Jenderal atau Ditjen Perkebunan menyebutkan, hingga akhir 2018 total kebun sawit di Indonesia mencapai 14.309.256 hektare (ha). Kepemilikan kebun sawit tersebut terdiri atas perkebunan rakyat seluas 5.807.514 ha, PBN seluas 713.121 ha, dan PBS seluas 7.788.621 ha.

Perkebunan rakyat terbagi menjadi dua, yakni kebun milik petani mandiri dan petani plasma yang luasnya sekitar 617.000 ha.

Sebagaimana diwartakan, Komisi Eropa telah mengeluarkan Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II.

Secara garis besar rancangan itu akan mengisolasi dan mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor biofuel Uni Eropa sehingga dapat menguntungkan produk minyak nabati lainnya.

Saat ini, Komisi Eropa juga telah mengadopsi Delegated Regulation no C (2019) 2055 Final tentang High and Low ILUC Risk Criteria on biofuels pada 13 Maret 2019. Dokumen ini akan diserahkan kepada Dewan dan Parlemen Uni Eropa melalui tahap "scrutinize document" dalam waktu dua bulan ke depan.

Baca berita tentang sawit lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

16 jam lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

16 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

19 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

20 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

21 jam lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

21 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

3 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


Jepang Kucurkan Bantuan untuk Produksi Kakao Berkelanjutan dan Pengentasan Kemiskinan di Gorontalo

3 hari lalu

Penandatanganan Kontrak Kerjasama Bantuan Hibah Pemerintah Jepang yang dilakukan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi (kiri) dengan perwakilan dari General Incorporated Association Birdlife International Tokyo (kanan) sebagai organisasi pelaksana proyek pada 25 Maret 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Jepang Kucurkan Bantuan untuk Produksi Kakao Berkelanjutan dan Pengentasan Kemiskinan di Gorontalo

Bantuan Jepang ini, diharapkan bisa menaikkan pendapatan petani berskala kecil dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Gorontalo


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

5 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

9 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.