TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Puspita Wulandari menyampaikan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan alias SPT pajak sampai hari ini mencapai sebesar 7,6 juta atau 49 persen dari target pelaporan sebanyak 15,5 juta. Menariknya, 94,2 persen dari 7,6 juta ini menyampaikan lewat layanan e-filling.
BACA: Demi SPT Pajak, Kantor Pajak Buka Sabtu-Minggu
"Hal ini membuktikan layanan e-filling sangat membantu masyarakat atau wajib pajak dalam melaporkan SPT-nya," ujar Puspita dalam acara "DPR Taat Lapor Pajak" bersama pimpinan DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2019. Sebab, layanan e-filling memungkinkan pelaporan pajak secara online tanpa harus datang ke kantor pajak.
Selain itu, Puspita menyebut peningkatan pelaporan SPT PPh (Pajak Penghasilan) juga terus mengalami peningkatan. Pada 2018, jumlah wajib pajak baru yang melaporkan SPT baru sekitar 6,648 juta. Jumlah ini mengalami peningkat 14,5 persen pada 2019 ini dengan angka 7,6 juta tersebut. Lalu angka 15,5 juta tersebut adalah target yang dipasang pemerintah dari total 18,3 juta wajib pajak terdaftar.
Saat ini, pemerintah terus mengimbau wajib pajak agar segera melaporkan SPT sampai batas waktu 31 Maret 2019. Adapun sehubungan dengan akhir pelaporan SPT yang jatuh pada hari libur, otoritas pajak mengeluarkan SE-06/PJ/2019 yang berisi tentang edaran pelayanan penyampaian SPT tahunan pajak PPh dan laporan pengalihan dan realisasi investasi harta tambahan atau laporan penempatan harta tambahan.
Dikutip dari laman bisnis.com, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menginstruksikan ke setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2PP) untuk memperpanjang layanan. Salah satunya, Bagi wajib pajak yang akan menyamapaikan SPT atau laporan jenis lainnya di KPP atau KP2KP akan tetap dilayani pada hari Sabtu, 30 Maret 2019 dengan jam layanan pada pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB atau bagian waktu lainnya.
Secara umum, Puspita menyebut peran pajak sebagai sumber penerimaan negara dalam membiayai pengeluaran negara telah mencapai 72 persen. Sementara, Direktorat Jenderal Pajak menargetkan menargetkan penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.577 triliun, dari total penerimaan negara Rp 2.165 triliun.