TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan jasa pengiriman PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) kembali menyesuaikan tarif pengiriman atau ongkos kirim (ongkir) rata-rata 19 persen. Tarif ongkir baru ini mulai berlaku Kamis, 21 Maret 2019 besok.
Simak: BIJB Buka Bisnis Kargo Domestik di Bandara Kertajati Bulan Depan
VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, mengatakan penyesuaian tarif, baik kenaikan maupun penurunan ini berlaku untuk pengiriman paket dari dan ke beberapa wilayah selain Jabodetabek. Semua layanan JNE, baik Regular, OKE maupun YES di luar Jabodetabek mengalami penyesuaian.
"Penyesuaian tarif pengiriman atau ongkir JNE kali ini, baik kenaikan maupun penurunan secara nasional di semua produk layanan, yang akan berlaku rata-ratanya adalah sekitar 19 persen,” ujar Eri dalam siaran pers di Jakarta, Rabu 20 Maret 2019.
Selama tiga tahun terakhir, Eri mengklaim baru kali ini perusahaan itu kembali melakukan penyesuaian tarif secara nasional karena didorong oleh berbagai faktor eksternal dan internal. Penyesuaian tarif pengiriman itu disebutnya sebagai langkah yang perlu dilakukan dalam menghadapi situasi saat ini yang dinamis.
"Beragam tantangan muncul, tapi peluang atau kemudahan dalam proses pengiriman juga bertambah dengan adanya pembangunan. Oleh karena itu, kami harus terus inovatif dan kreatif melalui strategi distribusi yang efektif dengan memaksimalkan penggunaan moda transportasi udara, darat, mau pun laut dalam mengirimkan paket seluruh pelanggan,” kata dia.
Eri menambahkan penyesuaian tarif pengiriman paket dilakukan demi mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan, serta melanjutkan inovasi. "Tentunya langkah ini dijalankan dengan penuh pertimbangan maksimal,” kata dia.
Sebelum ini, menyusul mahalnya tarif kargo pesawat, Lion Parcel, anggota grup maskapai penerbangan Lion Air Group yang melayani jasa pengiriman barang, juga bakal mengurangi pengiriman paket barang menggunakan jalur udara. Sebaliknya, Lion Parcel bakal menggenjot pengiriman barang lewat jalur darat. Salah satu upaya peralihan itu dilakukan Lion Parcel dengan menjalin kerja sama dengan KA Logistik.
Peralihan model bisnis ini dilakukan Lion Parcel karena beberapa faktor. Pertama karena biaya kargo yang cenderung mahal sebagai imbas dari kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU) hingga 50 persen. Kedua karena jalur darat dinilai lebih efisien untuk pengiriman barang ke daerah tertentu dibandingkan pesawat.