Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika UE Larang Sawit untuk Biofuel, Mendag Bersiap Bawa ke WTO

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dua dari kanan) bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito saat membuka pameran di Hari Konsumen Nasional di Lapangan Gasibu, Bandung, Selasa, 19 Maret 2019. BPKN
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dua dari kanan) bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito saat membuka pameran di Hari Konsumen Nasional di Lapangan Gasibu, Bandung, Selasa, 19 Maret 2019. BPKN
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pemerintah sudah mengumumkan keputusannya atas kebijakan diskriminatif Uni Eropa yang berencana melarang minyak kelapa sawit untuk bahan baku biofuel lewat European Union's Delegation Act untuk memprotesnya pada forum World Trade Organization (WTO).

Baca juga: Jika UE Larang Sawit untuk Biofuel, Apa Langkah Pemerintah?

“Statemen resmi dari pemerintah kemarin oleh Pak Menko Perekonomian,” kata dia di Bandung, Selasa, 19 Maret 2019.

Enggar mengatakan, pemerintah akan bersiap untuk mengadukan kebijakan yang tinggal menunggu pengesahan Parlemen Uni Eropa. “Satu tim pemerintah pergi untuk kemudian kita akan mengadukan ke WTO,” kata dia.

Enggar mengaku, Indonesia bisa membalas perlakuan Uni Eropa tersebut sembari membawa persoalan itu ke WTO, kendati dia tidak merincinya. “Satu proses ke WTO, dan ya kalau mereka melakukan hal yang seperti itu, kita bisa melakukan hal yang serupa,” kata dia.

Enggar mengatakan, pemerintah tengah bersiap untuk membawa masalah tersebut ke WTO. “Kita lihat perkembangannya. Yang pasti kita sengketakan dulu saja ke WTO,” akta dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Enggar, pemerintah masih mempersiapkan materi gugatan tersebut. “Baru kemarin keputusannya. Kita masih proses, masih harus sampaikan surat. Kemudian kita juga pakai pengacara untuk itu,” kata dia.

Enggar mengatakan, proses sengketa di WTO bisa memakan waktu tahunan. Indonesia masih punya waktu karena penerapan kebijakan tersebut baru 2030 nanti. Saat ini, posisi kebijakan itu masih berupa draf final, masih menunggu pengesahan Parlemen Uni Eropa. “Kita sudah mengantisipasi untuk itu,” kata dia.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Oke Nurwan mengatakan, pemerintah masih menunggu pengesahan European Union's Delegation Act oleh Parlemen Uni Eropa. Dia mengaku, draft final tersebut sudah diterima pemerintah dan kini masih dipelajari. “Kita menunggu Delegation Act yang pastinya seperti apa. Walaupun kita sudah tahu, tidak akan jauh berbeda dari apa yang sedang di usulkan. Kan ini belum official,” kata dia di Bandung.

Oke mengatakan, draft final tersebut tengah dipelajari untuk memastikan pasal-pasal yang akan diperkarakan. “Kita sedang pelajari sebetulnya, yang menyebutkan, yang diskriminasi pasal mana saja. Jadi posisinya sedang pendalaman. Kita sedang dalami, sehingga nanti niatnya menggugat ketika menurut pakar hukum atau law firm kita, oke,” kata dia.

Menurut Oke, jika disahkan, kebijakan tersebut baru berlaku pada 2030 nanti. Pemerintah Indonesia menilai kebijakan tersebut diskriminatif karena hanya ditujukan pada minyak sawit. “Terasa oleh kita ada unsur diskriminatif. Kenapa yang di face-off cuman palm-oil saja. Cuma kan bahasa di ketentuannya seperti apa, itu yang harus kita pelajari. Kenapa gak kedelai, kenapa gak rapeseed, kenapa gak sun-flower, kok palm oil?” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

31 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

4 jam lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

7 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

8 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

9 jam lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

10 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

4 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Pakar Hukum Perdagangan Unair Dukung Pembatasan Barang Impor Penumpang, Ini Alasannya

8 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pakar Hukum Perdagangan Unair Dukung Pembatasan Barang Impor Penumpang, Ini Alasannya

Pakar hukum pidana Universitas Airlangga (Unair) mendukung pembatasan barang impor penumpang.


Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

9 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.