Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taksi Online dan Konvensional Bentrok, AP I Kirim Peringatan

Reporter

image-gnews
Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memantau situasi saat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1941 di kawasan Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis, 7 maret 2019. Pengamanan oleh Pecalang tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan dan kelancaran umat Hindu yang menjalani
Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memantau situasi saat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1941 di kawasan Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis, 7 maret 2019. Pengamanan oleh Pecalang tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan dan kelancaran umat Hindu yang menjalani "catur brata" penyepian. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Angkasa Pura (AP) I Cabang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menyayangkan terjadinya keributan sopir taksi konvensional dengan taksi daring atau taksi online di wilayah bandara tersebut. Video bentrokan viral beredar di media sosial.

Baca : Viral Sopir Grab Car Usir Penumpang, Anjar Mujiono: Itu Fitnah

“Terkait kejadian kemarin, saya pribadi serta atas nama perusahaan sangat menyayangkannya,” ujar Communication and Legal Section Head Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Arie Ahsanurrohim, di Badung, Bali, Senin, 18 Maret 2019.

Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali karena pihaknya memahami para pengguna jasa bandara memiliki opsi dan pilihan. Selain itu pengguna jasa bandara sebagai konsumen juga dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang kembali.

“Yang pertama, kita akan memberikan surat peringatan kepada operator taksi existing mana yang terlibat. Kami masih menunggu laporannya secara resmi dari Polsek KP3 Bandara. Itu karena operator taksi konvensional ada hubungan perjanjian dengan kami dan akan kami peringatkan,” ujarnya.

Menurutnya, peringatan tersebut sudah masuk ke penyampaian peringatan yang kedua terkait dengan kejadiannya yang menganggu ketertiban umum di kawasan bandara.

“Langkah kedua yang kami siapkan adalah akan segera melakukan standarisasi pengelolaan transportasi darat, baik nantinya transportasi konvensional maupun transportasi daring," kata Arie.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah ketiga dan yang sebelumnya telah disosialisasikan oleh pihak manajemen bandara kepada empat mitra existing yaitu tiga koperasi dan satu taksi bahwa pihaknya akan melakukan proses harmonisasi dengan taksi daring yang artinya, proses bisnis taksi daring juga akan diakomodir dalam waktu dekat.

“Semoga hal itu dapat terlaksana dan kami juga mohon dukungannya. Kami memberikan waktu kepada semua taksi atau koperasi ini untuk mengevaluasi dan juga ada permohonan dari operator taksi untuk branch marking ke kami terkait bagaimana penerapan taksi daring di beberapa bandara yang ada di Indonesia,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan proses harmonisasi itu secara bertahap. Karena tidak dapat dipungkiri, Pulau Bali memang sensitif dengan isu tersebut.

"Transportasi konvensional begitu kekeh ingin taksi daring tidak dapat beroperasi, tapi di sisi lain ada regulasi yang mengakomodir taksi daring,” kata Arie.

Spesifik di Bandara, ia menjelaskan, pihaknya memiliki dua regulasi yang menonjol soal pengusahaan bandar udara, salah satunya adalah transportasi darat.

"Poinnya adalah, taksi online bisa beroperasi dari dan ke bandara. Kemudian dilihat dari pasalnya itu, taksi daring adalah angkutan yang memiliki izin angkutan sewa khusus. Apakah taksi daring yang ada sekarang memiliki izin angkutan sewa khusus, itu perlu dipertanyakan," ujarnya.

Ia menambahkan setiap badan hukum atau perseorangan ketika akan beroperasi di wilayah bandara secara resmi, wajib memiliki izin dari bandara. "Itu semua kami lakukan demi pengendalian kapastitas bandara, bukan kami bermaksud untuk memblok taksi online," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

1 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Layani 5,1 Juta Pergerakan Penumpang Sepanjang Februari 2024, AP I: Recovery Rate 88 Persen

6 hari lalu

Ruang kemberangkatan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulsel, (22/11). TEMPO/Hariandi Hafid
Layani 5,1 Juta Pergerakan Penumpang Sepanjang Februari 2024, AP I: Recovery Rate 88 Persen

PT Angkasa Pura I atau AP I mengklaim melayani 5,1 juta pergerakan penumpang di 15 bandara AP I sepanjang Februari 2024.


Jokowi Teken Pemecatan Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD Bali, Apa Kasusnya? Begini Perlawanannya

26 hari lalu

Arya Wedakarna. Instagram
Jokowi Teken Pemecatan Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD Bali, Apa Kasusnya? Begini Perlawanannya

Anggota DPD Bali Arya Wedakarna resmi dipecat Presiden Jokowi. Apa musababnya dan bagaimana perlawanannya?


Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

38 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.


KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

38 hari lalu

Warga menunggu keberangkatan kereta cepat di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. PT KCIC mengajak warga sekitar Stasiun Tegalluar untuk menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung menuju Stasiun Halim sebelum diresmikan dan dioperasikan secara penuh pada 1 Oktober mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.


Arya Wedakarna Dipecat dari DPD karena Dugaan Diskriminasi, Pernah Tolak Ustad Abdul Somad, Ini Profilnya

55 hari lalu

Arya Wedakarna. Instagram
Arya Wedakarna Dipecat dari DPD karena Dugaan Diskriminasi, Pernah Tolak Ustad Abdul Somad, Ini Profilnya

Badan Kehormatan DPD RI resmi memecat Arya Wedakarna karena dugaan diskriminasi. Ini profil dan beberapa kontroversinya.


PT Angkasa Pura I Layani Catat 460 Reaktivasi dan Pembukaan Rute Penerbangan Baru

57 hari lalu

Ilustrasi - Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I. ANTARA/HO-Angkasa Pura I
PT Angkasa Pura I Layani Catat 460 Reaktivasi dan Pembukaan Rute Penerbangan Baru

PT Angkasa Pura I (AP I) melayani 460 reaktivasi dan pembukaan rute penerbangan baru sepanjang 2023.


Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

14 Januari 2024

Arya Wedakarna. Instagram
Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

Peraih rekor MURI sebagai doktor dan rektor termuda, Arya Wedakarna belakangan dituntut MUI Bali karena dugaan kasus SARA. Berikut profilnya.


Terpopuler: 5 Temuan Ombudsman soal Kereta Cepat Whoosh, IDEAS Sebut Impor Beras 2023 Terburuk 10 Tahun Terakhir

30 Desember 2023

Petugas menanti penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Stasiun Halim, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Satu rangkaian KCJB terdiri dari delapan kereta dengan kapasitas 601 penumpang dengan total panjang 208 meter. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: 5 Temuan Ombudsman soal Kereta Cepat Whoosh, IDEAS Sebut Impor Beras 2023 Terburuk 10 Tahun Terakhir

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengungkap beberapa masalah yang terjadi pada operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh.


AP I dan AP II Dimerger Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Faik Fahmi Menjabat Direktur Utama

29 Desember 2023

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menjelaskan progres pembangunan Bandara Kediri, Jawa Timur, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
AP I dan AP II Dimerger Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Faik Fahmi Menjabat Direktur Utama

PT Aviasi Pariwisata Indonesia menggabungkan PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.