Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Kritik Serapan Anggaran Kementerian Perhubungan di Triwulan I

image-gnews
Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau kereta KA 1722 Jatinegara-Bogor usai kecelakaan di pintu perlintasan kebon pedes, Tanah Sarael, Bogor, Ahad, 10 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau kereta KA 1722 Jatinegara-Bogor usai kecelakaan di pintu perlintasan kebon pedes, Tanah Sarael, Bogor, Ahad, 10 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Perhubungan dinilai belum optimal merealisasikan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) hingga triwulan pertama Maret. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat mencatat, serapan anggaran Kementerian ini sampai 14 Maret 2019 hanya 5,17 persen. 

Baca: Mudik Gratis, Motor Pemudik Diangkut 13 Gerbong Kereta Kargo

"Komisi V meminta Kementerian untuk meningkatkan capaian kinerja sesuai dengan saran dan masukan,” kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis dalam rapat kerja DPR bersama Menteri Perhubungan di kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. 
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui Kementerian baru mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 2 triliun hingga Maret 2019. Padahal, Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 41,554 triliun. 
 
Budi Karya tak merinci alasan Kementeriannya kurang maksimal menyerap anggaran. Namun, menurut Budi, Kementerian Perhubungan telah melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak untuk memaksimalkan penyerapan tersebut. 
 
Adapun dalam catatan Kementerian Perhubungan, total serapan terendah hingga Maret 2019 berada pada pos anggaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Total penyerapan untuk ditjen ini hanya 3,92 persen dari total anggaran Rp 15,167 triliun. Sementara itu, penyerapan tertinggi berada di pos anggaran Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan dengan nilai sebesar 19,2 miliar dengan total anggaran Rp 107,07 miliar. 
 
Dalam rapat tersebut, Komisi V tak hanya menyoroti angka penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan, tapi juga mendesak pemerintah memaksimalkan realisasi anggaran. Selain itu, DPR turut menyoroti blokir anggaran Kemenhub sebesar Rp 900 miliar oleh Kementerian Keuangan. 
 
"Komisi V mendesak Kementerian melakukan upaya membuka blokir anggaran,” ujar Fary dalam pembacaan kesimpulan. Misalnya, ujar dia, dengan melengkapi data dukung dan perencanaan mobilisasi rekomoposisi. Kemenhub juga diminta menyampaikan usulan revisi untuk kegiatan-kegiatan yang diperkirakan tidak direalisasikan dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, Kemenhub diminta mengkaji potensi relokasi anggaran. 
 
 
Selanjutnya, Komisi V memerintahkan Kementerian Perhubungan melaksanakan program-program berbasis masyarakat. Di antaranya pengadaan bus, menghelat sosialisasi di bidang transportasi, serta menggelar pelatihan sumber daya manusia untuk meningkatkan daya saing di bidang perhubungan. 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keamanan dan Kelancaran Jalur Mudik, Begini Pengecekan yang Sudah Dilakukan Kemenhub

2 jam lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Keamanan dan Kelancaran Jalur Mudik, Begini Pengecekan yang Sudah Dilakukan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut telah melakukan pengecekan jalur mudik darat, laut, dan udara menjelang lebaran tahun ini.


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

11 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

15 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

17 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

19 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

19 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

21 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

23 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

1 hari lalu

Pemudik membawa barang bawaanya saat akan menaiki bus mudik gratis menuju Sumatera Barat di Lapangan Parkir Jantung Sehat, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, memberangkatkan 50 bus mudik gratis bertajuk 'Pulang Basamo 2024' dengan total 2.500 pemudik yang akan menuju Sumatera Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

Aplikasi MitraDarat bisa dipakai untuk menyeleksi bus mudik. Kesiapan kendaraan bisa dinilai dari kelengkapan perizinannya.