Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RI dan Malaysia Layangkan Protes Soal Sawit ke Uni Eropa April

image-gnews
Perumahan Orang Rimba berada di tengah perkebunan kelapa sawit warga, Tabir, Merangin, Jambi, Selasa, 20 November 2018. Perumahan senilai Rp 25 juta per unit tersebut telah ditempati oleh puluhan kepala keluarga (KK) Orang Rimba setempat sejak awal 2018 dengan cara membeli secara tunai dan cicil kepada seorang warga pemilik kebun yang sekaligus menjadi penampung hewan buruan Orang Rimba tersebut. ANTARA/Wahdi Septiawan.
Perumahan Orang Rimba berada di tengah perkebunan kelapa sawit warga, Tabir, Merangin, Jambi, Selasa, 20 November 2018. Perumahan senilai Rp 25 juta per unit tersebut telah ditempati oleh puluhan kepala keluarga (KK) Orang Rimba setempat sejak awal 2018 dengan cara membeli secara tunai dan cicil kepada seorang warga pemilik kebun yang sekaligus menjadi penampung hewan buruan Orang Rimba tersebut. ANTARA/Wahdi Septiawan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan bahwa Indonesia dan Malaysia sepakat untuk mengirimkan delegasi masing-masing demi memprotes aturan terbaru Uni Eropa mengenai minyak kelapa sawit. Dalam rancangan aturan European Union's Delegation Act tersebut, minyak kelapa sawit akan dilarang menjadi bahan bakar biofuel pada 2030.

BACA: Jika UE Larang Sawit untuk Biofuel, Apa Langkah Pemerintah?

"Nanti 7 April, siapa yang mau ditemui, ya itu Parlemen Eropa," kata Darmin dalam konferensi pers usai rapat koordinasi bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Kementerian Perdagangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2019.

Rancangan aturan itu memang baru akan diajukan oleh Komisi Eropa ke badan yang lebih tinggi yaitu Parlemen Uni Eropa, paling lambat dua bulan lagi. Tapi, kata Darmin, kemungkinan untuk dibahas dan disetujui oleh Parlemen Uni Eropa bisa lebih cepat lagi. Sehingga, Indonesia dan Malaysia, dua negara produsen pun bergegas mengirimkan delegasi mereka ke Uni Eropa.

Beberapa poin negosiasi akan disampaikan delegasi ini. Pertama yaitu larangan minyak kelapa sawit alias Crude Palm Oil (CPO) menjadi bahan biofuel ini sangat diskriminatif. Sebab, larangan ini sedari awal diarahkan untuk CPO saja, tidak untuk produk minyak nabati lainnya. "Sebetulnya sudah sejak lama disampaikan ke Uni Eropa, cuma selama ini artinya posisinya belum resmi," ujar Darmin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua yaitu hubungan sawit dengan Sustainable Development Goals (SDGs) alias Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang banyak dipromosikan oleh negara-negara Uni Eropa. Menurut Darmin, poin pertama dari SDGs adalah pengentasan kemiskinan. Nah, Indonesia dan Malaysia bakal menyampaikan bahwa sawit di kedua negara merupakan salah satu sumber mata pencarian dan sumber pengentasan kemiskinan bagi jutaan petani.

Ketiga yaitu upaya perbaikan penanaman sawit yang sudah dilakukan beberapa tahun terakhir. Berbagai upaya, kata Darmin, telah dilakukan agar sawit Indonesia bisa dikembangkan secara berkelanjutan, mulai dari replanting kelapa sawit, PPTKH alias percepatan penyelesaian tanah dalam kawasan hutan, hingga moratorium izin lahan sawit.

Sebelumnya Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend sudah menegaskan bahwa Uni Eropa sama sekali tidak akan bertindak diskriminatif, terutama terhadap sawit Indonesia. Selama ini, standar perkebunan keberlanjutan juga diberlakukan pada sumber bahan biofuel lainnya sepert jagung, hingga kedelai. "Jadi tidak hanya sawit saja," ujarnya, 15 Juni 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

19 jam lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

19 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

22 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

23 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

1 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

1 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

5 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Mungkinkah Minyak Makan Merah Beri Ancaman Deforestasi Baru? Peneliti BRIN: Belum Tentu Semua Suka

7 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Mungkinkah Minyak Makan Merah Beri Ancaman Deforestasi Baru? Peneliti BRIN: Belum Tentu Semua Suka

Minyak makan merah lebih murah dan bernutrisi. Pabrik pertama telah diresmikan Presiden Joko Widodo di Deli Serdang, 14 Maret 2024.


Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

9 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.


Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

10 hari lalu

Minyak Makan Merah. (Foto: Humas Kemenkop)
Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

Proses produksinya yang tidak melalui penyulingan atau bleaching tak berarti Minyak Makan Merah bebas dari dampak negatif.