Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beli Boeing, Maskapai Diminta Tunggu 3 Tahun Setelah Diluncurkan

image-gnews
Seorang teknisi bersiap-siap melakukan pengecekan pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737 Max 8 di Garuda Maintenance Facility AeroAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 13 Maret 2019. Garuda Indonesia menyatakan larangan terbang sementara terhadap satu unit pesawat jenis Boeing 737 Max 8. REUTERS/Willy Kurniawan
Seorang teknisi bersiap-siap melakukan pengecekan pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737 Max 8 di Garuda Maintenance Facility AeroAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 13 Maret 2019. Garuda Indonesia menyatakan larangan terbang sementara terhadap satu unit pesawat jenis Boeing 737 Max 8. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, meminta Kementerian Perhubungan menyoroti pembelian armada pesawat oleh operator atau perusahaan maskapai. Ia mengatakan seharusnya Kemenhub mengontrol supaya operator maskapai dalam negeri tidak membeli produk-produk yang baru diluncurkan oleh produsen pesawat, seperti Boeing 737 Max 8.

Baca: Sebelum Dilarang Terbang, Boeing 737 Dicek Intensif oleh Kemenhub

"Tidak boleh ada lagi airlines beli pesawat kondisinya product launching," kata Bambang dalam rapat kerja DPR bersama Kementerian Perhubungan di kantor DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2019. Gagasan tersebut mulanya disampaikan Bambang untuk menanggapi insiden kecelakaan yang menimpa dua perusahaan maskapai, Lion Air dan Ethiopian Airlines.

Pesawat milik dua perusahaan maskapai yang mengalami kecelakaan itu berjenis seragam, yakni Boeing 737 Max 8. Pesawat ini pun merupakan rintisan anyar perusahaan pesawat Boeing Co. Adapun waktu terjadinya insiden kecelakaan kedua pesawat berdekatan, yaitu hanya berselang 5 bulan. Pesawat seri terbaru setelah Boeing 800 Next Generation ini sebelumnya beroperasi mulai akhir 2017.

Dua perusahaan maskapai Indonesia, Lion Air dan Garuda Indonesia, membeli Boeing 737 seri Max 8 dalam jumlah besar. Hingga 2030, komitmen pembelian Lion Air untuk pesawat jenis itu mencapai 222 armada. Sedangkan Garuda Indonesia membeli dalam jumlah 50 unit.

Bambang menilai, seharusnya operator maskapai Indonesia tak buru-buru membeli Boeing seri Max. Menurut dia, setidaknya operator menunggu 3 tahun setelah pesawat itu dirilis. “Kalau seperti ini namanya baby sicknes. Kita perlu waktu 3 tahun untuk mengetahui kelemahan produk,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kementerian Perhubungan tidak dapat mengeluarkan regulasi yang membatasi operator untuk membeli pesawat jenis product launching. Sebab, kegiatan belanja pesawat itu murni business to business antara produsen pesawat dengan perusahaan maskapai. Hanya, kata dia, Kementerian berwewenang untuk memvalidasi sertifikasi atau izin operasi pesawat.

"Kami akan pelajari aturannya seperti apa. Kan kita tidak boleh ngarang-ngarang sendiri, enggak boleh beli ini seperti kita beli barang yang sepele,” ujar Budi saat ditemui seusai rapat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan produk Boeing seri Max sejatinya telah disertifikasi oleh otoritas penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration. FAA menerbitkan surat kelayakan terbang setelah pbrikan Boeing CO melalui sejumlah prosedur produksi.

Polana mengatakan Indonesia tidak berhak mengeluarkan sertifikasi atas produk Boeing. “Yang mengeluarkan sertifikasi adalah otoritas penerbangan di negara tempat pesawat itu diproduksi,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

8 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

21 jam lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.


Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

5 hari lalu

Orang-orang berkumpul saat militer Israel memamerkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

Usai dugaan serangan Israel ke Iran, sejumlah maskapai penerbangan mengubah rute.


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

5 hari lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

5 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

6 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.