TEMPO.CO, Jakarta - Head of Corporate Communications Bukalapak Intan Wibisono memastikan data penting konsumen Bukalapak aman dari peretasan. Ia mengomentari ihwal situs jual beli perusahaannya pernah diretas beberapa waktu lalu.
Baca: Peretas Bajak 26 Juta Akun Baru, Ada 13 Juta Akun Bukalapak?
Pernyataan ini disampaikan Intan setelah beredar informasi bahwa 13 juta data milik pelanggan Bukalapak dibobol oleh peretas. "Tidak ada data penting, seperti user password, finansial atau informasi pribadi lainnya, yang berhasil didapatkan," kata dia dalam keterangan resmi Bukalapak, Senin, 18 Maret 2019.
Bukalapak menolak menjelaskan lebih rinci data apa saja yang dicuri oleh peretas. CEO Bukalapak Achmad Zaky juga belum pertanyaan yang diajukan Tempo.
Intan mengakui peretasan rentan terjadi di bisnis dunia digital. Namun ia mengklaim perusahaannya terus meningkatkan sistem keamanan. Sehingga data penting yang ada di dalam situs Bukalapak aman.
Meski demikian, Bukalapak tetap mengimbau pelanggannya untuk berhati-hati kala bertransaksi. Ia menyarankan para pelanggan untuk mengganti password secara berkala. Intan juga meminta pelanggan mengaktifkan Two-Factor Authentification alias TFA atau fitur yang dipakai untuk mencegah penyalahgunaan data penting dari device yang tidak dikenal.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan setiap penyelenggara teknologi seperti Bukalapak sewajibnya menjaga dan melindungi data pribadi yang ada dalam pengendaliannya. "Setiap platform harus meningkatkan keamanan sistemnya," ujar Semuel saat dikonfirmasi mengenai kejadian ini.
Hak atas perlindungan data pribadi ini, kata Semuel, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu dalam pasal 26. Salah satunya yaitu mengenai hak konsumen atas perlindungan data pribadi. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa "setiap orang yang dilanggar haknya dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan."