TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengapresiasi upaya Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dalam mempelopori keselamatan berkendara bagi pengemudi truk. Diharapkan ada Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang dapat diterapkan oleh seluruh pengemudi.
Baca juga: Kemenhub Ikut Selidiki Penyebab Helikopter Jatuh di Tasikmalaya
"Jadi saya bersyukur bahwa Aptrindo mempunyai semangat bersama kita untuk semakin mengembalikan truk untuk tidak over dimension-over load [ODOL] maupun semangatnya untuk membangun keselamatan baik kepada operatornya maupun pengemudinya terutama," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di sela acara deklarasi pengemudi pelopor keselamatan lalu lintas, Minggu, 17 Maret 2019.
Dia menjelasnya ada berkisar 10 ribu pengemudi kendaraan truk yang akan semakin memperkuat persepsi pengemudi tentang keselamatan. "Supaya mereka dalam berkendara itu harus ingat bahwa keselamatan yang diutamakan dan diprioritaskan," tuturnya.
Dia berharap pengemudi dan pengusahanya menerapkan standar keselamatan dalam rangka penyelenggaraan operasinya. Ada standar pelayanan minimum (SPM) yang harus dilakukan.
"Misalnya pengemudinya harus seperti apa ada pelatihannya, kemudian bagaimana mengendalikannya kemudian bagaimana meningkatkan SDM pengemudinya kita harapkan seperti itu," tutur Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub tersebut.
BISNIS