TEMPO.CO, Jakarta - Hingga Sabtu siang, pukul 12.00 WIB, 16 Maret 2019, tim Pengais Konten Negatif atau AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghapus sebanyak 1.816 konten internet yang memuat aksi terorisme di Selandia Baru. Dari total tersebut, konten terbanyak bersumber dari media sosial Instagram.
BACA: YouTube Upayakan Terus Hapus Konten Penembakan di Selandia Baru
Total konten yang dihapus oleh Kominfo dari Instagram berjumlah 896, diikuti Twitter 512, Facebook 274, dan YouTube 134 konten. "Kami juga berikan peringatan (kepada pemilik akun media sosial atau situs)," kata Ferdinandus saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019
Jumlah ini naik cepat dalam waktu satu hari saja. Kemarin, Jumat, 15 Maret 2019, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan pemerintah telah memblokir sedikitnya 500 postingan berisi tentang terorisme di Selandia Baru yang beredar di internet dan media sosial.
"Berkaitan dengan tragedi berdarah di Selandia Baru, dengan ini Kominfo menyampaikan bahwa sejak Jumat siang ini telah menapis video rekaman penembakan yg beredar di internet dan media sosial. Sdh sekitar 500 posting yg ditapis dr berbagai platform sampai sore ini," ujar Rudiantara melalui akun Twitter-nya @rudiantara_id, Jumat, 15 Maret 2019.
BACA: Rudiantara: 500 Konten Penembakan di Selandia Baru Sudah Diblokir
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, menambahkan, imbauan agar netizen dan masyarakat pada umumnya agar tak menyebarluaskan atau memviralkan konten tersebut. "Baik dalam bentuk foto, gambar, atau video yang terkait penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pasalnya, kata Ferdinandus, penyebaran konten bakal akan dapat memberi oksigen bagi tujuan kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat. Selain itu, konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca berita tentang Selandia Baru lainnya di Tempo.co.