Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gojek Dampingi Mitra Go-Massage yang Diduga Diperkosa di Bandung

Reporter

image-gnews
Gojek meluncurkan fitur keamanan berupa yakni fitur bagikan perjalanan dan tombol darurat untuk mitra pengemudi dan konsumen di Kantor Gojek, Jakarta. Jumat, 15 Maret 2019. TEMPO/ Caesar Akbar
Gojek meluncurkan fitur keamanan berupa yakni fitur bagikan perjalanan dan tombol darurat untuk mitra pengemudi dan konsumen di Kantor Gojek, Jakarta. Jumat, 15 Maret 2019. TEMPO/ Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan teknologi Gojek memastikan bakal mendampingi mitra Go-Massage yang diduga diperkosa kliennya di Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Go-Jek Masih Bicara dengan KAI Soal Pengemudi Mangkal di Stasiun

"Kami mendampingi dengan cara melihat kondisinya bagaimana, memberikan pendampingan dalam bentuk psikologis yang diperlukan," ujar Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita di kantornya, Jakarta, 15 Maret 2019.

Demikian pula untuk proses penyidikan, Nila berujar perusahaannya siap memberikan data yang dibutuhkan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab, pada prinsipnya ia mengatakan perusahaan ining kasus tersebut bisa diselesaikan hingga tuntas. 

Sejauh ini, Nila menuturkan Gojek menghormati kasus yang kini tengah bergulir dan ditangani kepolisian. Sehingga, ia tak bisa berkomentar lebih jauh ihwal dugaan pemerkosaan itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mohon maaf, kami enggak bisa berkomentar terlalu banyak karena menghormati proses yang ada," ujar dia. "Yang pasti kami terus memberi dukungan dan bantuan yang dibutuhkan untuk proses penyidikan ini agar prosesnya bisa berjalan hingga tuntas."

Di samping itu, Nila mengatakan perusahaannya telah menyiapkan sistem di dalam aplikasi untuk memitigasi kasus serupa terjadi kembali, yaitu tombol darurat. Dengan tombol itu, mitra bisa langsung menghubungi unit darurat apabila terjadi sesuatu.

Sebelumnya, diberitakan seorang terapis pijat mitra Go-Massage diduga diperkosa konsumen di sebuah rumah kos di Bandung. Kejadian itu disebut terjadi pada malam hari. Dugaan pemerkosaan tersebut kemudian ditangani koleh Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, setelah korban membuat laporan ke kepolisian.

Baca berita Gojek lainnya di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

6 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

12 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Merayakan Idul Fitri Penuh Kenangan di Swiss-Belresort Dago Heritage

1 hari lalu

Suasana senja di Swiss-Belresort Dago Heritage
Merayakan Idul Fitri Penuh Kenangan di Swiss-Belresort Dago Heritage

Bayangkan suasana tenteram dan hangat saat keluarga dan teman-teman berkumpul untuk merayakan Idul Fitri.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Saksi: Tentara Israel Perkosa Kemudian Eksekusi Perempuan Hamil di RS Al Shifa

3 hari lalu

Warga Palestina yang terluka akibat tembakan Israel saat menunggu bantuan, menurut pejabat kesehatan, terbaring di tempat tidur di rumah sakit Al Shifa, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 Maret 2024. REUTERS/Kosay Al Nemer
Saksi: Tentara Israel Perkosa Kemudian Eksekusi Perempuan Hamil di RS Al Shifa

Kaum perempuan Palestina yang berada di Rumah Sakit Al Shifa diperkosa, dianiaya, dan kemudian dieksekusi oleh tentara Israel.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

3 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

6 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

6 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

Bos Lion Air Rusdi Kirana mengklaim insiden pilot Batik Air yang tertidur bukan salah perusahaan.


Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

6 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.


Pemkab Bandung Raih 5 Penghargaan Top Bussiness 2024

7 hari lalu

Pemkab Bandung Raih 5 Penghargaan Top Bussiness 2024

Top BUMD Awards adalah kegiatan corporate rating atau pemberian penghargaan kepada BUMD-BUMD terbaik se-Indonesia