TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau kontraktor Indonesia tak terlibat tindak pencucian uang atau korupsi. Kalla mengaku prihatin lantaran belakangan sejumlah peristiwa rasuah turut menyeret pelaku-pelaku konstruksi.
Baca juga: JK Larang Pembangunan Bandara Digarap Kontraktor Asing
"Saya prihatin apabila ada yang ditangkap tangan (korupsi) kadang-kadang juga ikut (ada) kontraktornya di situ," kata JK dalam pembukaan Musyawarah Nasional Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia atau Gapensi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis siang, 14 Maret 2019.
JK mengakui, tindakan korupsi biasanya mencuat dari kepala-kepala daerah. Namun, di dalamnya, tak jarang pula kontraktor ikut berperan. Menurut dia, perilaku korupsi yang acap melibatkan pemborong pembangunan akan mendegradasi kualitas kontraktor di dalam negeri.
Misalnya, kata JK, akan menyebabkan profesionalisme berkurang. Padahal, saat ini, Indonesia tengah mengetatkan aturan bahwa sejumlah proyek di dalam negeri harus dikerjakan oleh kontraktor nasional. Dalam proyek pengerjaan bandara, contohnya, kini pemerintah tak boleh lagi menggandeng kontraktor asing.
Sejak 2005, pembangunan bandara harus dikerjakan oleh kontraktor dalam negeri. Pembangunan itu dimulai dari Bandara Internasional Hasanudin Makassar yang mulai dikerjakan pada 2005 dan diresmikan pada 2008.
Meski demikian, Jusuf Kalla mengapresiasi kontraktor di Indonesia yang telah mengerjakan proyek-proyek besar. JK memuji, kondisi kontraktor saat ini berbeda dengan puluhan tahun lalu. "Kalau 20-30 tahun yg lalu kita lihat bangunan-bangunan tinggi dikuasi oleh kontraktor asing. Sekarang kita bangga bangunan dikuasai kontraktor dalam negeri," ucapnya.