TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK melarang kontraktor asing mengerjakan proyek pembangunan fisik bandara di Indonesia. Larangan itu disampaikan dalam pembukaan Musyawarah Nasional Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia atau Gapensi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis siang, 14 Maret 2019.
BACA: Target 5 Juta Penumpang, AP II Perluas Bandara Depati Amir
"Tidak boleh kontraktor asing bekerja di bandara. Harus kontraktor Indonesia," kata JK dalam gelaran Munas Gapensi. JK mengimbuhkan, tak hanya kontraktor, arsitek yang merancang pembangunan bandara pun harus yang berasal dari Tanah Air.
Larangan keterlibatan kontraktor asing ini diakui JK bertujuan untuk mengoptimalkan profesionalisme kontraktor dalam negeri. Sejatinya, larangan kontraktor asing terlibat dalam pembangunan fisik bandara telah dilakukan sejak 2005, yakni sejak pembangunan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dilakukan.
BACA: Jokowi Besok Resmikan Bandara Depati Amir Pangkalpinang
Sejak aturan larangan kontraktor asing terlibat pembangunan bandara diaktifkan, JK melihat ada kemajuan bagi pengusaha kontraktor Tanah Air. Ia mengatakan, pembangunan-pembangunan infrastruktur dan proyek lain pun kini telah banyak melibatkan kontraktor dalam negeri.
"Kalau 20-30 tahun yang lalu kita lihat bangunan-bangunan tinggi dikuasi oleh kontraktor asing, sekarang kita bangga (proyek itu) sudah menjadi pekerjaan kontraktor dalam negeri," ujarnya. JK mengapresiasi posisi kontraktor di Tanah Air yang makin berkembang. Namun, ia meminta perkembangan itu diikuti dengan kemajuan sumber daya manusia.
Artinya, kata JK, harus ada upaya peningkatak kualitas orang-orang pelaku kontruksi. Misalnya meningkatkan kemampuan logistik dan menggencarkan quality control terhadap SDM. "Dibutuhkan kemajuan yang tidak terbatas. Keahlian, profesionalisme," ucapnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan kontraktor yang bekerja untuk PUPR kini sebagian besar adalah kontraktor dalam negeri. Menurut dia, proyek yang digarap oleh kontraktor asing hanya proyek-proyek rumit seperti pembangunan moda raya terpadu atau MRT.
Basuki memastikan, pembangunan sekelas MRT pun telah dikerjakan anak-anak bangsa. Hanya, kata dia, pengawasannya memang langsung ditangani oleh Jepang. "Kalau kontraktor kalau di PU hampir semua sudah dalam negeri. You just named it," ujarnya.
Baca berita tentang bandara lainnya di Tempo.co.