TEMPO.CO, Jakarta - Empat pesawat Boeing 737 Max 8 milik dua maskapai penerbangan besar Garuda Indonesia dan Lion Air telah selesai menjalani rangkaian inspeksi atau pengecekan secara teknis kemarin, 13 Maret 2019 dan terbukti dalam kondisi baik. Kendati telah lolos inspeksi teknis, pesawat Boeing 737 Max 8 belum mendapat lampu hijau untuk kembali terbang.
Baca juga: Jusuf Kalla Berharap Boeing Buktikan Boeing 737 Max 8 Aman
"Empat pesawat itu sudah selesai menjalani dua tahap tes teknis. Tinggal satu lagi tahap operasional," kata Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Capt Avirianto saat dihubungi Tempo pada Kamis, 14 Maret 2019.
Inspeksi itu dilakukan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan. Dua tahap teknis meliputi pengecekan angle of attack dan airspeed atau pemeriksaan kecepatan.
Perihal larangan terbang, Avirianto menyatakan Kementerian mengikuti keputusan resmi dari Otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA), terkait airworthiness directives atau arahan kelaikan udara. Kementerian Perhubungan sebelumnya juga telah mendengar kabar bahwa FAA sudah menerbitkan surat larangan terbang atau emergency order of prohibition.
Larangan itu muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Boeing 737 Max 8 tak boleh mengudara. Keputusan larangan terbang pesawat-pesawat produksi perusahaan Boeing Co itu pun dibuat berdasar bukti-bukti baru yang ditemukan tim investigasi. Selain itu, FAA juga memantau data satelit.
Meski FAA sudah mengeluarkan larangan terbang, DKPPU masih akan meneruskan tahap inspeksi. Tahap yang belum kelar dijalani adalah pengecekan operasional.
Avirianto menjelaskan tahap yang disebut flight operation belum ini akan memeriksa kembali data pilot-pilot yang menerbangkan Boeing 737 Max 8 hingga training. "Yang operation kami belum melihat datanya lagi," ujar dia.