TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berterima kasih kepada pemerintah pusat atas dibangunnya Pasar Ikan Modern pertama di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, yang diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dengan adanya pasar ikan modern, Anies menilai masyarakat Jakarta kini semakin merasakan tinggal di kota tepi pantai.
Baca juga: Jokowi Akan Resmikan Pasar Ikan Modern Muara Baru
"Jakarta adalah kota pesisir tapi sering kita tak merasa di pesisir. Dengan adanya pasar ikan modern, insya Allah kita merasakan bahwa Jakarta adalah kota di tepi pantai," kata Anies, Rabu, 13 Maret 2019.
Anies mengapresiasi pembangunan pasar ikan modern pertama di Indonesia ditegakkan di sisi utara Ibu Kota. Ia menyebut peresmian Pasar Ikan Modern Muara Baru merupakan hadiah untuk warga DKI. Pemprov DKI, kata dia, akan mendukung terus dan berharap lebih banyak fasilitas pasar ikan di lingkungan Ibu Kota. "Kita berharap nantinya makin hari konsumsi ikan benar-benar menjadi konsumsi gizi utama masyarakat Ibu Kota," ujarnya.
Pasar Ikan Modern Muara Baru diresmikan Jokowi sore ini. Jokowi mengatakan sejak 2016, menantikan adanya pasar ikan modern yang bersih seperti Pasar Tsukiji di Jepang.
Pasar Ikan Modern Muara Baru merupakan proyek milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dikelola oleh Perum Perindo. PIM dibangun dengan dana APBN 2018 sebesar Rp150 miliar. Bangunan berlantai tiga ini dibangun pada Februari 2018 oleh BUMN kontraktor PT PP (Persero) Tbk.
Baca Juga:
PIM terdiri dari 894 kios basah (wet market) dan 155 kios kering (dry market). Fasilitas lain yang terdapat di PIM yakni cold storage, food court, ruang pengepakan, Instalasi Pengolahan Limbah (IPALI), klinik, ATM , ruang pertemuan dan masjid.
PIM beroperasi mulai pukul 16.00 WIB hingga 00.00 WIB. Di sana konsumen dapat membeli berbagai jenis ikan. Ada udang, cumi, gurita, sotong, tuna, tongkol, cakalang, bandeng, jambal dan banyak lainnya. Pembeli juga dapat meminta ikan segarnya untuk diolah langsung menjadi masakan untuk disantap di food court lantai 3.
Baca berita Jokowi lainnya di Tempo.co