TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Terdapat 30 wajib pajak yang menerima penghargaan, yang terdiri dari enam wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta enam wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.
Baca juga: Hindari Server Overload, Wajib Pajak Diimbau Segera Lapor SPT
Adapun enam orang wajib pajak pribadi itu, adalah Arifin Panigoro dari Medco Grup, Alexander Tedja dari Pakuwon Grup, Budi Purnomo Hadisurjo dari Optik Melawai, Garibaldi Thohir dari PT Adaro Energy Tbk., Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja dari Emtek Grup, dan Rachmat Theodore Permadi dari Triputra Grup.
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan para wajib itu, mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan di masing-masing KPP di lingkungan kanwil. "Apresiasi juga diberikan atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan juga dalam berkoordinasi dengan para pegawai di KPP," kata Robert di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019.
Robert mengatakan, para wajib pajak itu terpilih karena berkontribusi secara signifikan dan tergolong berkoordinasi dengan baik dan tingkat kepatuhannya dalam laporan pembayaran cukup sangat baik.
Lebih lanjut Robert mengatakan pada 2018, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp 418,73 triliun. Pada 2019 ini, target penerimaan mencapai Rp 498 triliun, atau tumbuh 19 persen dibanding realisasi tahun 2018.
Di lokasi yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan para pembayar pajak, seperti para pengusaha yang hadir memiliki peran yang penting dalam ekonomi Indonesia. Karena itu, kata dia, untuk menjaga ekonomi Indonesia lebih besar diperlukan sinergi antara pemerintah dan pengusaha. Hal itu, menurut Sri Mulyani, juga agar kesejahteraan masyarakat bisa semakin merata.
"Untuk menjadikan Indonesia kompetitif dan produktif hanya bisa dilakukan kalau sinergi antara pemerintah dan dunia usaha baik," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, pembayaran pajak di kantor LTO itu mencapai 31,57 persen target nasional, yaitu sebesar Rp 1.577,56 triliun. Lebih lanjut, Sri Mulyani, mengatakan hasil pajak para pengusaha itu, digunakan untuk pembangunan Indonesia.
Pajak juga menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia, di mana saat ini masih cukup tinggi, meski situasi 2018 tidak mudah. "Kita tumbuh 5,17 persen," ujar Sri Mulyani.