TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan Indonesia berhak terlibat dalam penelaahan kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines ET 302 berjenis Boeing 737 Max 8. Sebab, salah satu penumpang dalam pesawat tersebut berkewarganegaraan Indonesia.
Baca: Soal Boeing 737-8 Max, Konsumen Minta Kemenhub Larang Permanen
“Kita bisa meninjau lokasi, diskusi di sana, kita juga cover mereka kalau mereka butuh bantuan,” ujar Soerjanto saat ditemui wartawan dalam acara Indonesia Aviation Training & Education Conference di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.
Menurut informasi yang dirilis Kementerian Luar Negeri beberapa waktu lalu, warga Indonesia yang turut menjadi korban dalam insiden nahas tersebut adalah Harina Hafitz. Harina tercatat sebagai salah satu staf World Food Program (WFP) Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengemban tugas di Roma.
Menurut Soerjanto, saat ini KNKT telah berkomunikasi dengan Boeing, Federal Aviation Administration (FAA), dan otoritas penerbangan setempat. Komunikasi secara intensif dilakukan guna memperbarui perkembangan seputar penyelidikan penyebab kecelakaan pesawat.
Meski demikian, hingga hari ketiga pasca-insiden terjadi, KNKT belum memperoleh informasi yang signifikan. Menurut dia, dibutuhkan waktu 2-3 bulan penyelidikan.
“Saya minta kalau ada kabar signifikan, kita diberi tahu. Kami juga mintak email ke Ethiopian Airlines karena kita di sini juga butuh informasi,” ujarnya.
Saat ini, KNKT belum berani menerka-nerka ihwal adanya kesamaan faktor pemantik kecelakaan Ethiopian Airlines dan Lion Air JT610 yang Oktober lalu jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Sebab, menurut Soerjanto, ada hal dasar yang membedakan keduanya.
Soerjanto mengatakan, dilihat dari ketinggiannya, pesawat Ethiopian Airlines jatuh saat berada di ketinggian 800-1.000 kaki. “Karena ketinggian bandaranya kan 7.200 kaki, jadi dihitung jaraknya dari permukaan 800-1.000 kaki,” ucapnya. Sedangkan Lion Air JT 610 beberapa bulan lalu mengalami insiden jatuh saat sudah berada di ketinggian 5.000 kaki.
Saat ini, KNKT tengah menunggu kabar terbaru dari Boeing. Sementara itu, otoritas penerbangan Indonesia melalui Kementerian Perhubungan merilis peraturan melarang sementara Boeing 737 Max 8—jenis pesawat yang sama dengan pesawat Ethiopian Airline yang jatuh--untuk beroperasi. Dua maskapai yang mengoperasikan pesawat tersebut, yakni Lion Air dan Garuda Indonesia, akan melakukan pengecekan kelaikan terbang.