Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ASN Wajib Naik Grab, Dishub Bandung Bantah Tudingan KPPU

image-gnews
Pengemudi ojek online menurunkan penumpang pegawai negeri sipil atau PNS di gedung Balai Kota, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. TEMPO/Subekti
Pengemudi ojek online menurunkan penumpang pegawai negeri sipil atau PNS di gedung Balai Kota, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -ASN wajib naik Grab, Dinas Perhubungan Kota Bandung membantah tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU yang menganggap program carpooling melanggar prinsip persaingan usaha. Kebijakan carpooling merupakan metode berbagi tumpangan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

BACA: ASN Wajib Naik Grab, KPPU Surati Pemkot Bandung

Dishub Kota Bandung bekerja sama dengan salah satu penyedia jasa transportasi online Grab. Setiap aparat sipil negera atau ASN khususnya yang berkantor di Dishub diimbau untuk menggunakan angkutan Grab saat berangkat dan pulang kerja.

Disinggung ihwal surat yang dilayangkan KPPU kepada Pemkot Bandung, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan belum menerima surat itu.

"Belum menerima (surat KPPU), dan carpooling ini tidak monopoli, sekarang kalau misalnya Grab melakukan pengajuan untuk uji coba terus saya memaksa-maksa aplikasi lain dan dia nggak mau, masa saya paksa," kata Didi saat ditemui di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Bandung, Selasa, 12 Maret 2019.

BACA: Gojek Diminta Stop Perang Tarif dengan Grab

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, sistem kerjasama yang dilakukan Dishub dengan Grab bukan atas permintaan pihak Dishub, melainkan Grab yang terlebih dahulu menawarkan kesiapannya untuk ikut andil dalam program carpooling yang digagas Dishub Kota Bandung.

"Kami bukan pihak yang menawarkan. Kemarin Gojek udah mulai juga tertarik. Bagi kami positif banyak penyelenggara juga. Sekarang kalau angkot mau carpooling ya positif juga, karena segmentasi masyarakat sangat beragam. Bagi kami positif kalau banyak pihak yang terlibat dalam pelayanan carpooling," ucapnya.

Didi mengatakan carpooling ini merupakan sistem yang digagas Dishub untuk mengurai kemacetan di kota Kembang. Diapun tidak membenarkan asumsi liar yang berkembang di masyarakat kalau kebijakan carpooling itu seolah-olah mewajibkan ASN menggunakan Grab saat pergi dan pulang kerja. "Itu tidak benar," katanya.

Apalagi, kata dia, kerja sama yang digagas Dishub dengan Grab hanya dalam rangka uji coba carpooling saja. Uji coba itu dilakukan selama 5 hari sejak Senin, 11 Maret 2019, hingga Jumat, 15 Maret 2019 mendatang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

13 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

13 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

17 jam lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

19 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Merayakan Idul Fitri Penuh Kenangan di Swiss-Belresort Dago Heritage

1 hari lalu

Suasana senja di Swiss-Belresort Dago Heritage
Merayakan Idul Fitri Penuh Kenangan di Swiss-Belresort Dago Heritage

Bayangkan suasana tenteram dan hangat saat keluarga dan teman-teman berkumpul untuk merayakan Idul Fitri.


Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

1 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

KPPU mengatakan akan berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat saat ini.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

2 hari lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.


Sri Mulyani Sebut THR untuk ASN Tersalurkan Rp 13,4 Triliun

3 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Sri Mulyani Sebut THR untuk ASN Tersalurkan Rp 13,4 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR untuk ASN sudah mulai tersalurkan Rp 13,4 triliun per 24 Maret 2024.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

3 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.