TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah mengubah skema Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM pada kendaraan roda empat mengundang pertanyaan dalam rapat konsultasi bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 11 Maret 2019.
BACA: Kalau Skema PPnBM Tak Diubah, Menperin: Mobil Listrik Sulit Dibuat di RI
Misalnya saja Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ecky Awal Mucharam yang menyoroti dikenakannya PPnBM pada mobil tipe Low Cost Green Car (LCGC) atau dikenal dengan Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2).
"Saya konfirmasi saja pada tabel perbandingan skema PPnBM, di sini dalam skema saat ini kan KBH2 atau LCGC itu nol persen, sekarang menjadi tiga persen, berarti LCGC mendapat disinsentif kan," ujar Ecky dalam rapat konsultasi itu. Persoalan itu, menurut dia, ia angkat lantaran menyangkut dengan keadilan.
BACA: Rumah Mewah Dikenai PPnBM, Bagaimana Nasib Saham Properti?
Dengan skema anyar itu, Ecky mempertanyakan posisi LCGC nantinya akan seperti apa. Padahal, banyak produsen mobil murah yang sudah masuk berinvestasi di dalam negeri. Serta, mobil tipe tersebut, menurut dia, juga sudah banyak mempergunakan kandungan lokal. "Penggemarnya juga kelas petani."
Oleh karena itu, Ecky menyatakan sepakat dengan skema perubahan PPnBM yang diusulkan pemerintah. Asalkan mobil LCGC tetap mendapat insentif serupa yaitu dibebaskan dari PPnBM. "Fraksi PKS meminta agar tarif PPnBM mobil tipe KBH2 tetap nol persen," kata dia.
Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Elviana juga membenturkan kondisi itu dengan daerah pemilihannya di Jambi. Ia mempertanyakan apakah skema pajak baru itu bisa berdampak bagi masyarakat daerahnya. "Di Jambi orang kaya tidak terlalu banyak, mereka hanya menggunakan Innova, apakah mereka akan kena atau tidak dengan perubahan pajak ini?"
Pemerintah bakal mengenakan PPnBM pada LCGC atau dikenal dengan Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2). Rencana itu tertuang dalam perubahan skema PPnBM yang diusulkan pemerintah dalam rapat konsultasi bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 11 Maret 2019. "Terkait KBH2, kalau dia tetap menggunakan emisi seperti sekarang dan Euro 2, dia akan kena 3 persen," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Namun, menurut Airlangga, tarif PPnBM untuk LCGC bisa turun kalau nantinya produsen memperbaiki kualitas emisi dari mobil murah tersebut. Terkait hal tersebut, ia telah mengumpulkan para pelaku industri agar menyiapkan mesin yang ramah lingkungan. "Lalu, untuk membedakan mobil berbahan bakar listrik dan fuel, mobil listrik akan kena PPnBM nol persen, sementara untuk fuel minimal kena dua persen," ujar Airlangga.
Adapun anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Johnny G Plate berharap pembahasan soal skema baru PPnBM itu dilakukan setelah lewat masa pemilihan umum. Hari Pencoblosan Pemilu 2019 bakal dihelat pada 17 April 2019.
Alasannya, menurut Johnny, persoalan pajak sangat erat dengan daya beli masyarakat dan pembangunan. Ia mengatakan isu tersebut sebaiknya diperhatikan dengan seksama di waktu tepat lantaran sensitif secara politik. "Saya yakin sebelum ini dibahas showroom sudah ribut duluan, daya beli turun, barang tidak laku, ekonomi macet, semua dikapitalisasi, gagal pemerintah. Ini soal perasaan dan persepsi yang dibangun," ujar dia.
Baca berita tentang PPnBM lainnya di Tempo.co.