TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Damri Setia Milatia Moemin membenarkan adanya kenaikan tarif pada bus jurusan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Namun, ia mengatakan kenaikan itu hanya terjadi untuk tiga trayek eksekutif alias non-ekonomi.
Baca juga: YLKI Kritik Kenaikan Tarif Bus Damri Bandara Soekarno - Hatta
"Yang naik hanya tiga lintasan dari total 30 lintasan layanan Damri ke Bandara, karena lintasannya cukup panjang," ujar Milatia melalui pesan singkat kepada Tempo, Ahad malam, 10 Maret 2019. Kenaikan itu terhitung mulai awal Januari 2019.
Tiga trayek yang mengalami kenaikan tarif antara lain Purwakarta - Bandara Soekarno-Hatta dan Karawang - Bandara Soekarno-Hatta dari tarif awal Rp 65 ribu menjadi Rp 75 ribu, serta Cikarang - Bandara Soekarno-Hatta dari Rp 50 ribu menjadi Rp 55 ribu.
Menurut Milatia, tiga trayek tersebut memiliki jarak tempuh yang cukup jauh menuju Soekarno-Hatta, yaitu 138 kilometer dari Karawang, 135 kilometer dari Purwakarta, dan 99 kilometer dari Cikarang. Di samping itu, tingkat okupansi tiga rute itu relatif rendah ketimbang trayek lainnya.
Pada saat yang sama, adanya kemacetan akibat pembangunan di Tol Cikampek menyebabkan target jumlah ritase sulit dicapai dan biaya operasional armada meningkat.
"Seluruh tarif Damri ke Bandara Soekarno-Hatta selama lima tahun terakhir ini belum pernah naik," ujar Milatia. Padahal, dalam kurun waktu tersebut juga ada faktor ekonomi seperti inflasi, kenaikan upah minimum provinsi atau upah minimum regional, serta kenaikan tarif tol.
Kemarin, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengkritik kenaikan tarif bus Damri jurusan Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 5.000. Berdasarkan temuan di lapangan, Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan kenaikan itu dilakukan sejak awal tahun.
"Nyaris tak ada sosialisasi yang dirasakan konsumen. Banyak keluhan dan pertanyaan konsumen terkait hal itu," ujar Tulus dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Minggu, 10 Maret 2019. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari para konsumen, ia mengatakan tidak ada informasi terkait kenaikan tarif itu, baik di loket pembayaran atau di kabin bus Damri.
Sekretaris Perum Damri Restiti Sekartini mengatakan peningkatan pendapatan Damri dari kenaikan tarif itu dipergunakan untuk meningkatkan kinerja pelayanan. Misalnya untuk investasi armada baru, pembaruan sistem tiker, kemudahan pelanggan untuk mendapatkan informasi, hingga pengelolaan armada berbasis IT.
"Damri sebagai perusahaan BUMN dilarang untuk merugi, karena itu Damri terus mengevaluasi dan membenahi bahkan menutup beberapa trayek yang rugi," kata Restiti. "Namun, penutupan trayek rugi dilakukan dengan sangat hati-hati didukung dengan kajian evaluasi agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat."