TEMPO.CO, Jakarta – Manajemen Perusahaan Umum Damri akhirnya mengumumkan secara resmi kenaikan tarif bus sebesar Rp 5.000 untuk beberapa rute dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Damri baru merilis informasi tersebut setelah kenaikan tarif tanpa sosialisasi itu dikritik oleh Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia atau YLKI.
BACA: Bus Damri Bandung - Bandara Kertajati Gratis Sampai 14 Januari
“Diakui oleh manajemen DAMRI bahwa tarif layanan eksekutif (non-ekonomi) untuk tiga trayek dari dan menuju Basoetta mengalami kenaikan sejak 7 Januari 2019,” ujar Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 11 Maret 2019. Adapun tiga bus yang tarifnya mengalami kenaikan ini adalah armada keberangkatan Cikarang, Karawang, dan Purwakarta.
Setia mengumumkan kenaikan tarif bus Damri untuk ketiga rute itu telah mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya target jumlah ritase yang sulit dicapai lantaran waktu tempuh makin panjang akibat kemacetan meningkat, biaya operasional yang semakin tinggi, serta adanya pengaruh kenaikan upah minimum provinsi atau UMP yang terjadi tiap 2 tahun sekali.
Damri juga mencatat adanya kondisi yang berbanding terbalik antara jarak tempuh dan tingkat okupansi. Ketimbang trayek lainnya, armada bus dari dan menuju Karawang, Purwakarta, dan Cikarang memiliki tingkat keterisian penumpang yang rendah.
Untuk tujuan karawang, misalnya, rata-rata penumpang bus tujuan tersebut sekali angkut hanya 21 orang dengan jarak tempuh 138 kilometer. Sedangkan bus tujuan Purwakarta hanya diisi 42 orang sekali angkut dengan jarak 135 kilometer. Sementara itu tujuan Cikarang sekitar 39 orang dengan jarak 99 kilometer.
Dalam akhir keterangan tertulisnya, Setia mengucapkan permintaan maaf kepada pelanggan lantaran kenaikan tarif tersebut kurang sosialisasi. Selama ini, Damri mengaku hanya menempel pengumuman kenaikan tarif di dalam bus dan tempat-tempat pemberangkatan armada.