Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Ikut Pantau Investigasi Boeing 737 Max 8 Ethiopian Air

image-gnews
Orang-orang berjalan melewati bagian dari puing pesawat di lokasi kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines ET 302, dekat kota Bishoftu, tenggara Addis Ababa, Ethiopia pada 10 Maret 2019. [REUTERS / Tiksa Negeri]
Orang-orang berjalan melewati bagian dari puing pesawat di lokasi kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines ET 302, dekat kota Bishoftu, tenggara Addis Ababa, Ethiopia pada 10 Maret 2019. [REUTERS / Tiksa Negeri]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan RI memastikan segera ikut memantau proses investigasi pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang jatuh di Ethiopia Ahad kemarin. Kementerian juga akan bekerja sama secara intensif dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan Boeing, menyusul insiden kedua yang menimpa pesawat jenis Boeing 737 Max 8 tersebut. 

Baca: Ethiopian Airlines Dikenal Sebagai Maskapai Terbaik di Afrika

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 Maret 2019 mengungkapkan, kerja sama tersebut, dibutuhkan guna meningkatkan teknik operasional atau tindak lanjut Direktoratnya terhadap operasional pesawat jenis Boeing 737 Max 8 . "Para penumpang pesawat udara juga diimbau untuk turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan," ujarnya.

Berlatar insiden jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines, Polana mengimbau seluruh maskapai penerbangan di Indonesia mematuhi prinsip penerbangan. Prinsip penerbangan itu meliputi 3S + 1C (safety, security, service, dan compliance) atau kepatuhan pada aturan yang berlaku. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan, pesawat berjenis Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET 302 rute Addis Ababa, Ethiopia menuju Nairobi, hilang kontak pada pukul 08.44 waktu setempat. Pesawat itu mengangkut 149 penumpang dan 8 kru penerbangan.

Penumpang dipastikan tidak ada yang selamat dari kecelakaan tersebut. Adapun satu penumpang di dalam pesawat nahas ini merupakan seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia. 

Sebelumnya, pesawat dengan jenis milik Lion Air di Indonesia juga mengalami kejadian serupa. Pada Oktober lalu, Lion Air JT 610 jatuh menghujam di perairan Karawang setelah bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Depati Amir di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Pesawat jenis Boeing 737 Max 8 itu mengangkut total 188 orang, termasuk penerbang dan awak kabin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gonjang-ganjing CEO Boeing Dave Calhoun Mengundurkan Diri, Siapa Penggantinya?

22 jam lalu

Kantor Pusat Boeing Distribution Services Inc. di Hialeah, Florida, AS, 12 Maret 2024. EPA-EFE/CRISTOBAL HERRERA-ULASHKEVICH
Gonjang-ganjing CEO Boeing Dave Calhoun Mengundurkan Diri, Siapa Penggantinya?

CEO Boeing Calhoun bersiap mengundurkan diri akhir tahun ini. Siapa tokoh yang menggantikan memimpin perusahaan raksasa ini?


Agen Travel Ini Bikin Fitur Penyaring Pesawat, Banyak Wisatawan Menghindari Boeing 737 Max 9

58 hari lalu

Seorang pekerja di forklift mengemudi dengan pesawat Boeing 737 MAX yang dilarang terbang saat terparkir di Bandara Internasional Grant County di Moses Lake, Washington, AS 17 November 2020. REUTERS/Lindsey Wasson
Agen Travel Ini Bikin Fitur Penyaring Pesawat, Banyak Wisatawan Menghindari Boeing 737 Max 9

Setelah insiden panel kabin jebol di udara dalam penerbangan Alaska Airlines, banyak wisatawan yang menghindari menggunakan pesawat Boeing 737 Max 9.


Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

11 Januari 2024

Thomas Girardi REUTERS/Irfan Khan/Pool
Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

Sidang kasus dugaan penipuan terhadap keluarga korban jatuhnya Lion Air JT 610 tahun 2018 dengan terdakwa pengacara Girardi disidangkan Mei ini di LA.


Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

31 Januari 2023

Layar menunjukkan mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Novariyadi Imam Akbari memberikan keterangan dalam sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Novriyadi dicecar jaksa soal gaji puluhan juta yang didapatkan sebagai petinggi di Yayasan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana Boeing.


Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

24 Januari 2023

Direktur Keuangan ACT Hariyana Hermain turut dijadikan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana ACT.  Ia disebut bertanggung jawab atas seluruh pembukuan dan keuangan ACT. Ia juga merupakan anggota presidium yang menentukan pemakaian dana yayasan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

Eks Senior Vice President Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara. Hakim memutus Hariyana bersalah.


Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

4 Januari 2023

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

Ahyudin dan sejumlah eks pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana umat dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi


Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

25 Oktober 2022

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

Empat tersangka kasus ACT akan mulai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan pekan depan.


Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

22 Oktober 2022

Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melihat barang-barang penumpang yang berhasil ditemukan tim Basarnas di Tanjung Priok, Jakarta, 31 Oktober 2018. Pesawat rute Jakarta - Pangkal Pinang dengan tipe pesawat Boeing 737 MAX 8, jatuh di lepas pantai Tanjung Pakis, Karawang di kedalaman 35 meter. Seluruh 181 penumpang serta 8 awak tewas. REUTERS/Beawiharta
Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

Hakim AS memutuskan, penumpang yang tewas dalam dua kecelakaan Boeing 737 MAX, Lion Air JT 610 dan sebuah maskapai Ethiopia sebagai korban kejahatan


ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

4 Agustus 2022

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT), di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Bareskrim Polri secara resmi menetapkan empat orang petinggi ACT yaitu A, IK, HH dan NIA sebagai tersangka penggelapan dana tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

Perjanjian dengan Koperasi Syariah 212 itu adalah upaya ACT untuk mengalihkan dana sumbangan dari Boeing di luar peruntukkannya.


ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

4 Agustus 2022

Mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan lanjutan terkait penyelewengan dana umat di Bareskrim Mabes Polri. Jakarta Selatan. Senin 11 Juli 2022. Menurut pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membantah adanya temuan aliran dana ke kelompok Al- Qaeda, sebelumnya, kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana pada 6 Juli lalu mengidentifikasi adanya aliran dana ke salah satu anggota Al-Qaeda. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

PPATK menyatakan lebih dari 50 persen dana yang dikelola ACT diselewengkan. Mengalir ke yayasan pribadi milik para petingginya.