TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan bakal melakukan pengawasan ketat terhadap semua pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia. Langkah tersebut diambil setelah insiden jatuhnya pesawat dengan jenis yang sama milik Ethiopian Airlines pada Ahad, 10 Maret 2019.
Baca: WNI Korban Ethiopian Airlines Seorang Perempuan
"Pengawasan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak Oktober 2018," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 Maret 2019.
Selain mengetatkan pengawasan, Polana mengatakan Kementerian terus melakukan sejumlah langkah untuk maskapai yang memiliki pesawat jenis tersebut. Mulai yang sifatnya prosedur operasional hingga pengadaan training tambahan.
Polana mengklaim Kementerian juga telah menindaklanjuti Airworthiness Directive yang dikeluarkan Federal Aviation Administration baru-baru ini. Kementerian juga telah secara intensif bekerja sama dengan lembaga penerbangan dunia untuk mengevaluasi Boeing 737 Max 8.
Kementerian, ujar Polana, akan segera ikut memantau proses investigasi pesawat jenis Boeing 737Max 8 yang jatuh di Ethiopia. "Kementerian juga akan bekerja sama secara intensif dengan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dan Boeing," katanya.
Kerja sama ini, kata Polana, dibutuhkan guna meningkatkan teknik operasional atau tindak lanjut direktorat terhadap operasional pesawat. Berlatar insiden jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines, Polana menghimbau seluruh maskapai penerbangan di Indonesia mematuhi prinsip penerbangan.
Pesawat berjenis Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET 302 rute Addis Ababa, Ethiopia menuju Nairobi, hilang kontak pada pukul 08.44 waktu setempat. Sebelumnya, pesawat dengan jenis seragam milik Lion Air di Indonesia juga jatuh menghujam di perairan Karawang, Oktober 2018 lalu.
Tonton Ethiopian Airlines Jatuh, Ini Fakta-Fakta yang Dirilis Maskapai