TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno belum memberikan sikap yang tegas apakah akan menaikkan atau malah menurunkan cukai rokok. Selama ini, sejumlah pihak menilai cukai rokok merupakan salah satu bentuk pengendalian jumlah perokok di Indonesia.
Baca: Kubu Jokowi Dorong Kenaikan Cukai Rokok, Apa Sebabnya?
“Ini complicated (rumit), perokok itu bukan pendosa,” kata anggota BPN, Gamal Albinsaid, dalam diskusi bertajuk “akses kesehatan untuk semua” yang diadakan di Kopipahit.id, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu, 9 Maret 2019.
Gamal hanya menyebut bahwa Prabowo dan Sandiaga bakal lebih mengedepankan upaya promotif dan preventif dalam mengendalikan jumlah perokok. Tapi, kata Gamal, Prabowo berkomitmen bahwa cukai rokok tetap akan diberlakukan, tidak akan dihilangkan.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi selalu menaikkan tarif cukai rokok sebesar 10 hingga 15 persen setiap tahunnya sejak 2015. Selain instrumen pengendalian, cukai rokok juga menjadi salah satu sumber pemasukan negara, hingga Rp 120,62 triliun pada 2018.
Sementara itu, anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo alias Jokowi dan Ma’ruf Amin, Okky Asokawati, juga tidak menyampaikan secara tegas apakah Jokowi akan terus menaikkan cukai rokok. Tapi Okky sepakat jika jumlah perokok mesti dikurangi karena menyangkut kesehatan masyarakat.
“Perlu memang intervensi sosial, tapi gak bisa dalam waktu yang singkat,” kata Okky. Tapi untuk diketahui, kata dia, sistem kesehatan Indonesia saat ini sudah mulai mengeluarkan perokok jadi perlindungan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menurut Okky, sudah tak lagi menanggung penyakit apapun akibat merokok.
Di tempat yang berbeda, anggota TKN Hasbullah Thabrany mengatakan cukai rokok di Indonesia masih terlalu rendah, sehingga berpotensi makin meningkatkan risiko penyakit akibat rokok. Oleh sebab itu, pemerintah Jokowi mendatang dipastikan akan terus menaikkan cukai rokok tersebut.