Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Tangkap 1 Kapal Berbendera Vietnam Diduga Illegal Fishing

image-gnews
Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 November 2018. Sebanyak lima kapal nelayan Vietnam ini ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam. ANTARA/M N Kanwa
Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 November 2018. Sebanyak lima kapal nelayan Vietnam ini ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam. ANTARA/M N Kanwa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berhasil menangkap satu kapal perikanan berbendera Vietnam yang diduga melakukan upaya penangkapan ikan secara ilegal di kawasan perairan Republik Indonesia.

Baca: Susi: Penangkapan Pencuri Ikan dari Vietnam Sempat Dihalangi

"Operasi Kapal Pengawas Perikanan yang berhasil menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara pada Jumat, 8 Maret 2019," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Agus Suherman, di Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2019.

Kapal dengan nama "BV 9845 TS" diawaki oleh lima orang berkewarganegaraan Vietnam, ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Paus 001 pada posisi koordinat 03.09.091 N - 110.01.925 E pada Jumat sekitar pukul 07.50 WIB.

Agus menjelaskan, kapal tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Indonesia. Selain itu kapal ditangkap karena menggunakan alat tangkap yang dilarang (trawl).

Tak hanya itu, menurut Agus, kapal diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Selanjutnya, kapal dikawal menuju Stasiun PSDKP Pontianak Kalimantan Barat, dan diperkirakan tiba pada Sabtu, 9 Maret 2019 sekitar pukul 15.00 WIB untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. KKP terus melakukan upaya pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal untuk mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, TNI Angkatan Laut berhasil menangkap empat kapal pencuri ikan berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara, Ahad, 24 Februari 2019.

Keempat kapal tersebut kedapatan mencuri ikan menggunakan alat tangkap trawl di Landas Kontinen Laut Natuna, Indonesia pada posisi 06o 12’00” LU - 06o25’50” BT (5 nautical mile masuk batas Landas Kontinen Laut Natuna).

Baca: Susi Pudjiastuti Sebut 276 Kapal Vietnam yang Ditenggelamkan

“Empat kapal ikan Vietnam dikawal oleh dua kapal surveillance-nya menangkap ikan di perairan Indonesia ditangkap KRI TOM-357 milik TNI AL,” ujar Susi Pudjiastuti saat menggelar jumpa pers di Bandung, Senin, 25 Februari 2019.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

1 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

1 hari lalu

Logo Piala Asia U-23. Istimewa
Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

Timnas U-23 Vietnam berhasil menuai poin penuh pada laga perdana di Grup D Piala Asia U-23 2024.


Bos Apple Tim Cook Bertemu Jokowi Jadi Perhatian Media Internasional

2 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Bos Apple Tim Cook Bertemu Jokowi Jadi Perhatian Media Internasional

Sejumlah media internasional memberi perhatian pada pertemuan Presiden Jokowi dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

2 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

3 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

4 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


New Delhi dan Hanoi jadi Kota Tujuan Wisata Paling Murah di Dunia, Bali Peringkat Berapa?

11 hari lalu

Qutub Minar, New Delhi, India. Unsplash.com/Shabeeba Ameen
New Delhi dan Hanoi jadi Kota Tujuan Wisata Paling Murah di Dunia, Bali Peringkat Berapa?

Survei ini berdasarkan beberapa penilaian, termasuk harga makanan, transportasi lokal, dan penginapan. New Delhi dan Hanoi di urutan teratas.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

12 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 134 FIFA Usai Dua Kemenangan atas Vietnam

15 hari lalu

Selebrasi pemain Timnas Indonesia ketiika mencetak gol saat menghadapi Timnas Vietnam di laga Kualifikasi piala dunia 2026 di SUGBK, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Laga tersebut dimenangkan Timnas Indonesia dengan gol tunggal yang diciptakan Egy Maulana (10). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 134 FIFA Usai Dua Kemenangan atas Vietnam

Timnas Indonesia menjadi negara paling signifikan mengalami kenaikan di peringkat FIFA.