TEMPO.CO, Abu Dhabi - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan salah satu kiat keberhasilannya dalam penegakan hukum perikanan tak lepas dari karena ada dukungan political will yang kuat, termasuk dari pimpinan negara.
Baca: Indonesia Kaji Tata Kelola Perikanan di Sela World Ocean Summit
Hal itu disampaikan Susi ketika menjawab pertemuan Sekretaris Jenderal Badan Lingkungan Persatuan Emirat Arab atau PEA, Shaikha Salem Al Dhaheri di St. Regis Saadiyat Island Resort, Abu Dhabi. Dalam pertemuan bilateral itu Shalikha bertanya soal pengelolaan perikanan di Indonesia.
Terlebih, saat ini ketersediaan ikan secara global telah menurun. Oleh karena itu sudah saatnya negara di dunia secara bersama-sama membuat peraturan pengelolaan laut yang ramah lingkungan.
Lebih jauh Susi Pudjiastuti mengatakan diperlukan adanya political will yang kuat, termasuk dari pimpinan negara yang mendukung dikeluarkannya aturan di bidang perikanan. Menurut dia, juga diperlukan transparansi pemerintah dan pengusaha dalam membahas masalah perikanan.
“Dalam kegiatan perikanan, juga diperlukan adanya transparansi (keterbukaan) antara pemerintah dan pelaku usaha perikanan dalam membahas masalah yang ada,” kata Susi dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu, 9 Maret 2019.
Di dalam pertemuan di sela-sela penyelenggaraan World Ocean Summit 2019 yang dilaksanakan oleh The Economist itu disebutkan bahwa kurang lebih 700 nelayan PEA umumnya melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan yang tidak terlalu dalam. Dengan pola tersebut, kegiatan perikanan tidak ramah lingkungan yang telah berlangsung selama ini memberikan ancaman terhadap kondisi ekosistem perikanan yang ada.
Shaikha mengatakan guna menyelamatkan kondisi perairan PEA tersebut, pemerintah tengah berupaya menjaga kelestarian lingkungan dengan mengeluarkan beberapa peraturan yang melarang penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan seperti jaring dan bubu. Pemerintah PEA akan membatasi izin penggunaan alat tangkap ikan yang diperbolehkan berupa pancing saja.
Menurut Shaikha, untuk melakukan agenda kebijakan tersebut, Pemerintah PEA ingin belajar dari pengalaman pemerintah Indonesia dalam menghadapi resistensi masyarakat yang sekiranya tidak berkenan dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah.
Lebih lanjut Shaikha juga membagikan salah satu capaian pemerintah PEA dalam melindungi spesies dugong. Saat ini, spesies dugong merupakan salah satu ikan yang statusnya sudah terancam punah dan dilindungi secara global.
Shalikha menyatakan bahwa populasi dugong pada area yang dilindungi di perairan PEA telah mencapai 3 ribu ekor. Hal ini menjadikan PEA sebagai wilayah dengan populasi dugong kedua terbanyak di dunia setelah Australia.
Baca: Menteri Susi Pamer Tas Ganepo: Dilindas Mobil Bisa Balik Lagi
Di akhir pertemuan, Shaika megundang Susi Pudjiastuti untuk melihat area konservasi dugong dimaksud pada kesempatan berikutnya. Hal ini juga untuk menjajaki kemungkinan kerja sama lanjutan dua negara.