Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2019, Asosiasi Bidik Penyaluran Pinjaman Online Rp 44 T

Reporter

image-gnews
Penyerahan laporan penandatanganan Code of Conduct for Responsible Lending dari anggota AFTECH diwakili Wakil Ketua Umum Jasa Keuangan AFTECH Adrian Gunadi  kepada Bapak Rahmat Waluyanto (Dewan Penasihat AFTECH).
Penyerahan laporan penandatanganan Code of Conduct for Responsible Lending dari anggota AFTECH diwakili Wakil Ketua Umum Jasa Keuangan AFTECH Adrian Gunadi kepada Bapak Rahmat Waluyanto (Dewan Penasihat AFTECH).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia alias AFPI menargetkan penyaluran pembiayaan melalui fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online sebesar Rp 44 triliun hingga akhir Desember 2019. Angka tersebut meningkat dua kali dari posisi Desember 2018, yaitu Rp 22 triliun. 

Baca: Alasan OJK Tak Batasi Bunga Fintech Pinjaman Online

"Kami melihat setidaknya ada potensi pertumbuhan dua kali dari posisi akhir Desember tahun lalu," ujar Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Kenaikan itu diperkirakan bakal disokong oleh kombinasi atau pendalaman pasar antara pemain yang sudah ada dan pemain baru.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, hingga akhir Januari 2019, penyaluran pinjaman fintech p2p lending senilai Rp 25,59 triliun dari 99 penyedia layanan yang terdaftar. Mereka bergerak di berbagai bidang, baik bidang produktif, multiguna, konsumtif, hingga syariah. Dari sisi pemberi pinjaman, sudah ada 267.496 entitas yang memberikan pinjaman kepada lebih dari 5 juta masyarakat dengan lebih dari 17 juta transaksi. 

Adrian tak memungkiri potensi dari industri pinjaman online. Kendati, kancah pinjaman online baru dimulai beberapa tahun lalu. "Ini industri baru tetapi potensinya luar biasa," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu peluang yang ia lihat adalah bagaimana fintech pinjaman online bisa mengisi ceruk pembiayaan yang belum tersentuh jasa keuangan konvensional. Menyitir data IFC dan World Bank, Adrian mengatakan masih ada kebutuhan kredit usaha mikro kecil dan menengah sebesar US$ 165 miliar atau 19 persen dari Produk Domestik Bruto.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengatakan hal terpenting dalam industri pinjaman online bukan hanya soal angka penyaluran, melainkan juga outstanding per posisi, misalnya per bulan atau kuartalan.

"Kalau angka besar kan jadi pertanyaan, muter tidak uangnya atau balik tidak uangnya. Jadi, penting untuk melihat penyaluran industri betul-betul terpakai dan balik kembali," ujar dia.

Menurut Riswinandi, potensi penyaluran pinjaman online masih sangat besar, misalnya saja di sektor usaha mikro kecil dan menengah. Namun, ia mengingatkan bahwa penyaluran mesti dilakukan secara seleksi dan baik. "Kuncinya, di dalam penyaluran peer-to-peer, prinsip dasar yang tidak boleh dilupakan adalah bagaimana memberikan kredit itu melihat berbagai faktor, seperti di perbankan. Walau ini digital, konsep itu harus tertanam."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

8 jam lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

2 hari lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.