TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia alias AFPI menargetkan penyaluran pembiayaan melalui fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online sebesar Rp 44 triliun hingga akhir Desember 2019. Angka tersebut meningkat dua kali dari posisi Desember 2018, yaitu Rp 22 triliun.
Baca: Alasan OJK Tak Batasi Bunga Fintech Pinjaman Online
"Kami melihat setidaknya ada potensi pertumbuhan dua kali dari posisi akhir Desember tahun lalu," ujar Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Kenaikan itu diperkirakan bakal disokong oleh kombinasi atau pendalaman pasar antara pemain yang sudah ada dan pemain baru.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, hingga akhir Januari 2019, penyaluran pinjaman fintech p2p lending senilai Rp 25,59 triliun dari 99 penyedia layanan yang terdaftar. Mereka bergerak di berbagai bidang, baik bidang produktif, multiguna, konsumtif, hingga syariah. Dari sisi pemberi pinjaman, sudah ada 267.496 entitas yang memberikan pinjaman kepada lebih dari 5 juta masyarakat dengan lebih dari 17 juta transaksi.
Adrian tak memungkiri potensi dari industri pinjaman online. Kendati, kancah pinjaman online baru dimulai beberapa tahun lalu. "Ini industri baru tetapi potensinya luar biasa," kata dia.
Salah satu peluang yang ia lihat adalah bagaimana fintech pinjaman online bisa mengisi ceruk pembiayaan yang belum tersentuh jasa keuangan konvensional. Menyitir data IFC dan World Bank, Adrian mengatakan masih ada kebutuhan kredit usaha mikro kecil dan menengah sebesar US$ 165 miliar atau 19 persen dari Produk Domestik Bruto.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengatakan hal terpenting dalam industri pinjaman online bukan hanya soal angka penyaluran, melainkan juga outstanding per posisi, misalnya per bulan atau kuartalan.
"Kalau angka besar kan jadi pertanyaan, muter tidak uangnya atau balik tidak uangnya. Jadi, penting untuk melihat penyaluran industri betul-betul terpakai dan balik kembali," ujar dia.
Menurut Riswinandi, potensi penyaluran pinjaman online masih sangat besar, misalnya saja di sektor usaha mikro kecil dan menengah. Namun, ia mengingatkan bahwa penyaluran mesti dilakukan secara seleksi dan baik. "Kuncinya, di dalam penyaluran peer-to-peer, prinsip dasar yang tidak boleh dilupakan adalah bagaimana memberikan kredit itu melihat berbagai faktor, seperti di perbankan. Walau ini digital, konsep itu harus tertanam."