TEMPO.CO, Jakarta – PT Angkasa Pura II (Persero) segera mengambil alih pengelolaan Bandara Internasional Radin Inten II Lampung. Bandara tersebut saat ini masih dinaungi Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) di bawah Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Jokowi Minta Bandara Radin Inten II Lampung Punya Kereta Bandara
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya telah menyiapkan investasi sebesar Rp 500 miliar untuk pengelolaan bandara selama 30 tahun. “Kami siapkan berbagai rencana pengembangan termasuk perluasan terminal penumpang,” ujar Awaluddin saat ditemui seusai peresmian Bandara Internasional Radin Inten, Jumat, 8 Maret 2019.
Awaluddin mengatakan, sesuai dengan masterplan yang telah dirancang, AP II bakal memprioritaskan perluasan terminal bandara. Bandara Radin Inten II diwacanakan menjadi terminal ultimate. Adapun saat ini, terminal Radin Inten II memiliki bangunan seluas 9.650 meter persegi dengan kapasitas 3,7 juta penumpang.
Bila dikembangkan menjadi terminal ultimate, kapasitas penumpang terminal ditaksir bisa mencapai 6 juta setahun. Pergerakan penumpang pun ditargetkan tumbuh dua kali lipat. Setelah menjadi bandara ultimate, pengembangan dari sisi luas wilayah akan mentok.
"Bandara ultimate berarti bandara yang tidak bisa lagi dikembangkan karena alasan ketersediaan lahan," kata Direktur Jenderal Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti.
Selain memperluas bandara, AP II bakal mengembangkan infrastruktur pendukung operasional. Di antaranya merenovasi gedung kargo, membangun gardu listrik khusus, membangun akses jalan. Selanjutnya, membangun gedung operasional CCR dan power quality.
AP II saat ini belum memegang pengelolaan Bandara Internasional Raden Inten II lantaran masih menunggu verifikasi aset barang milik negara oleh Kementerian Keuangan. Setelah verifikasi aset, tahapan berikutnya ialah menentukan nilai aset.
Pihak-pihak terkaitlah yang nantinya akan menentukan rumus bagi hasil. Penyerahan pengelolaan bandara melalui kerja sama pemanfaatan (KSP) diprediksi baru akan diteken Kementerian Perhubungan dan AP II pada Mei 2019. KSP Bandara Radin Inten II ini dirancang memiliki jangka waktu 30 tahun.